Mata kuliah Kewarganegaraan berisi pendidikan kebangsaan, demokrasi, hukum, multikulural dan kewarganegaraan bagi mahasiswa guna mendukung terwujudnya warga negara yang sadar akan hak dan kewajiban, serta cerdas, terampil dan berkarakter sehingga dapat diandalkan untuk membangun bangsa dan negara berdasar Pancasila dan UUD 1945 sesuai dengan bidang keilmuan dan profesinya. Materi perkuliahan Kewarganegaraan pemiputi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Matakuliah Pengembanga Kepribadian (MPK), Identitas Nasional, Negara dan Konstitusi, Hak dan Kewajiban Warga Negara, Demokrasi Indonesia, Negara Hukum dan HAM, Geopolitik/Wawasan Nusantara, Geostrategi Indonesia/Ketahanan Nasional, dan Integrasi Nasional.
- Pengajar: Banon Eko Susetyo