Mata kuliah Kewarganegaraan berisi pendidikan kebangsaan, demokrasi,  hukum, multikulural dan kewarganegaraan   bagi   mahasiswa guna mendukung terwujudnya warga negara yang sadar akan hak dan kewajiban, serta cerdas, terampil dan berkarakter sehingga dapat diandalkan untuk membangun bangsa dan  negara  berdasar  Pancasila  dan  UUD  1945  sesuai  dengan  bidang  keilmuan  dan profesinya. Materi perkuliahan Kewarganegaraan pemiputi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Matakuliah Pengembanga Kepribadian (MPK), Identitas Nasional, Negara dan Konstitusi, Hak dan Kewajiban Warga Negara, Demokrasi Indonesia, Negara Hukum dan HAM, Geopolitik/Wawasan Nusantara, Geostrategi Indonesia/Ketahanan Nasional, dan Integrasi Nasional.