Mata kuliah kewarganegaraan ini dirancang sejalan dengan pemikiran akademis untuk memberikan
pemahaman dan penghayatan mengenai wawasan nusantara, ketahanan nasional, kebijakan dan strategi
nasional yang mengandung nilai-nilai dasar sebagai prasyarat kehidupan bersama yang dicita-citakan (great
ought) dalam satu wadah NKRI. Selain itu, pendidikan kewarganegaraan juga harus menganut pendekatan
berbasis nilai (value based approach), untuk menjadikan warga negara yang memiliki jiwa nasionalisme tinggi,
mengembangkan dan melestarikan nilai luhur Pancasila secara dinamis dan terbuka dalam arti bahwa nilai
moral yang dikembangkan mampu menjawab tantangan perkembangan dalam masyarakat, tanpa kehilangan
jati diri sebagai bangsa Indonesia, yang merdeka, bersatu, dan berdaulat. Mata kuliah Kewarganegaraan juga
dirancang untuk mengembangkan dan membina manusia Indonesia seutuhnya yang sadar politik dan konstitusi
negara kesatuan Republik Indonesia berlandaskan Pancasila dan Undang-undang 1945, membina pengalaman
dan kesadaran terhadap hubungan antara warga negara dengan negara, antara warga negara dengan sesama
warga Negara dan pendidikan pendahuluan bela negara agar mengetahui dan
mampu melaksanakan dengan baik hak dan kewajibannya sebagai warga negara.
- Pengajar: Dr. Herlina SE., MM