Garis besar topik

  • Banyak pelaku UMKM yang belum melakukan pencatatan keuangan sesuai dengan standar yang telah ditentukan. Menindaklanjuti masalah pencatatan transaksi pada entitas UMKM yang disusun untuk memenuhi kebutuhan pelaporan keuangan usaha mikro, kecil, dan menengah, dirancang sebuah standar yang dirumuskan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) dalam lembaga Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI) tentang Standar Akuntansi Keuangan Entitas Mikro, Kecil, dan Menengah (SAK EMKM), yang menyederhanakan standar sebelumnya yaitu Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (SAK ETAP), yang secara efektif berlaku mulai 1 Januari 2018.

    Standar Akuntansi Keuangan untuk Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (SAK ETAP) dimaksudkan untuk digunakan oleh Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (ETAP), yaitu entitas yang tidak memiliki akuntabilitas publik signifikan; dan menerbitkan laporan keuangan untuk tujuan umum (general purpose financial statement) bagi pengguna eksternal. Contoh pengguna eksternal adalah pemilik yang tidak terlibat langsung dalam pengelolaan usaha, kreditur, dan lembaga pemeringkat kredit. SAK ETAP bertujuan untuk menciptakan fleksibilitas dalam penerapannya dan diharapkan memberi kemudahan akses ETAP kepada pendanaan dari perbankan. SAK ETAP merupakan SAK yang berdiri sendiri dan tidak mengacu pada SAK Umum, sebagian besar menggunakan konsep biaya historis; mengatur transaksi yang dilakukan oleh ETAP; bentuk pengaturan yang lebih sederhana dalam hal perlakuan akuntansi dan relatif tidak berubah selama beberapa tahun.

    SAK EMKM: Penjelasan Singkat

    Standar ini ditujukan pada usaha yang belum mampu memenuhi standar akuntansi Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (ETAP) yang berlaku sebelumnya. SAK EMKM dirancang lebih sederhana dibandingkan SAK ETAP.

    Sesuai dengan namanya, SAK EMKM dirancang khusus untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah sesuai Undang Undang No 20 Tahun 2008 yang berlaku aktif mulai 1 Januari 2018.

    Tujuannya adalah sebagai acuan dalam pembuatan laporan keuangan yang berisi informasi posisi dan kinerja keuangan.

    Informasi tersebut berguna bagi kreditor maupun investor untuk pengambilan keputusan ekonomi sekaligus pertanggungjawaban manajemen kepada pemilik usaha.

    Setidaknya, ada 3 Laporan Keuangan menurut SAK EMKM:

    (a) Laporan posisi keuangan (neraca);

    (b) Laporan laba rugi;

    (c) Catatan atas laporan keuangan, yang berisi tambahan dan rincian.

    Disajikan dalam bentuk dua periode/2 tahun (minimum) untuk dapat dibandingkan satu sama lain.

    Kabar baiknya SAK EMKM akan lebih mudah diterapkan bersama Tebi karena cara kerja Tebi telah dirancang sesuai dengan ketentuan SAK EMKM dan akan terus berkembang untuk melengkapi beberapa ketentuan lanjutan.

    Bagi yang ingin menambah pengetahuan dan wawasan di bidang ekonomi, keuangan, bisnis, dan akuntansi ikuti terus artikel Tebi ya! Semoga bermanfaat.



    • Ringkasan/Kesimpulan

      SAK ETAP

      SAK ETAP merupakan Standar Akuntansi Keuangan untuk Enttas Tanpa Akuntabilitas Publik. ETAP di sini berart enttas yang tdak memiliki akuntabilitas publik yang signifikan serta   menerbitkan   laporan   keuangan   untuk   tujuan   umum   bagi   pengguna   eksternal.   SAK ETAP   memiliki   banyak   manfaat,   antara   lain   membantu   perusahaan-perusahaan   kecil Menengah dapat menyusun laporan keuangannya sendiri, juga  mempermudah  proses audit dan   dan   mendapatkan   opini   audit,   sehingga   perusahaan dapat   menggunakan   laporan keuangannya untuk mendapatkan dana untuk pengembangan usahanya. Manfaat   lainnya  dari SAK  ETAP  adalah bahwa lebih mudah implementasinya bagi UMKM dibandingkan PSAK-IFRS karena lebih sederhana. Meskipun bisa dibilang sederhana namun tetap dapat memberikan informasi yang handal dalam penyajian laporan keuangan.

      Disusun   dengan   mengadopsi   IFRS   for   SME   dengan   modifikasi   sesuai   dengan   kondisi   di Indonesia   serta   dibuat   lebih   ringkas.   Namun,   SAK   ETAP   masih   memerlukan   profesional judgement hanya tdak sebanyak untuk PSAK-IFRS. SAK   ETAP   pada   dasranya   adalah   penyederhanaan   SAK IFRS. Beberapa penyederhanaan yang terdapat dalam SAK ETAP adalah :

      1. Tidak ada laporan laba rugi komprehensif
      2. Penilaian untuk aset tetap, aset tak berwujud, dan propert investasi setelah tanggal perolehan   hanya   menggunakan   harga   perolehan,   tdak   ada   pilihan   menggunakan nilai wajar revaluasi atau nilai wajar.
      3. Tidak ada pengakuan liabilitas dan aset pajak tangguhan. Beban pajak diakui sebesar jumlah pajak menurut ketentuan pajak

       

      SAK-EMKM

      Dalam   rangka   mewujudkan   UMKM   Indonesia   yang   maju,   mandiri,   dan modern, Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) IAI telah mengesahkan Exposure Draft Standar Akuntansi Keuangan Enttas Mikro, Kecil, dan Menengah (ΓÇ£ED SAK EMKMΓÇ¥) dalam rapatnya pada tanggan 18 Mei 2016. Dengan disahkannya ED SAK EMKM ini, maka standar akuntansi keuangan di Indonesia nantnya akan menjadi lengkap dengan 3 pilar strandar akuntansi keuangan, yakni SAK umum yang berbasis IFRS, SAK ETAP, dan SAK EMKM. Masing-masing pilar utama tersebut merupakan dukungan infrastruktur dalam konteks standar akuntansi keuangan yang dapat mencermnkan esensi dari enttas dunia usaha di Indonesia, yaitu:

      1. SAK   umum   yang   berbasis   IFRS   merupakan   standar   akuntansi   keuangan   yang mengatur perlakuan akuntansi untuk transaksi-transaksi yang dilakukan oleh entitas dengan akuntabilitas publik signifikan.
      2. SAK   ETAP   merupakan   standar   akuntansi   keuangan   yang   dimaksudkan   untuk digunakan oleh enttas tanpa akuntabilitas publik yang signifikan namun menerbitkan laporan keuangan untuk tujuan umum bagi penggunanya.
      3. ED   SAK   EMKM   yang   ditujukan   untuk   memenuhi   kebutuhan   pelaporan   keuangan entitas mikro, kecil, dan menengah.

      ED SAK EMKM ini diharapkan dapat membantu sekitar 57,9 juta pelaku UMKM di Indonesia dalam menyusun laporan keuangannya dengan tepat tanpa harus terjebak dalam kerumitan standar akuntansi keuangan terdahulu (PSAK dan SAK ETAP). ED SAK EMKM ini merupakan   standar   akuntansi   keuangan   yang   jauh   lebih   sederhana   bila   dibandingkan dengan SAK ETAP.

       


    • Tugas dikumpul paling lambat tanggal 4 Oktober 2024 Pkl 09.00 WIB