Garis besar topik

    • Likuidasi  yaitu  proses  penjualan  aktiva non-kas  dari  persekutuan karena  perusahaan  persekutuan  sudah  tidak  memungkinkan  untuk melunasi kewajiban jangka pendek maupun  jangka  panjangnya  dan operasional perusahaan juga sudah  tidak enguntungkan sehingga terjadi pengunduran  diri semua sekutu dan pembubaran perusahaan persekutuan.

       

      Perbedaan Likuidasi dengan Perubahan Persekutuan:

       

      Likuidasi terjadi apabila semua sekutu mengundurkan diri dan persekutuan dibubarkan, serta aktiva non-kasnya dijual.

      Perubahan persekutuan terjadi apabila:

      i.      Sekutu berkurang,  hal ini terjadi bila seorang sekutu atau beberapa sekutu mengundurkan diri.

       

      ii.     Sekutu bertambah, hal ini terjadi apabila ada seorang sekutu atau beberapa sekutu yang masuk ke dalam persekutuan.