Garis besar topik

  • Mahasiswa Mampu Mendesain Pembangunan Pariwisata Berkelanjutan

        • Pembangunan Berkelanjutan Pariwisata
          Pariwisata berkelanjutan adalah pariwisata yang mengundang semua pihak ΓÇô terutama anggota masyarakat ΓÇô untuk mengelola sumber daya dengan cara yang memenuhi kebutuhan ekonomi, sosial, dan estetika sambil memastikan keberlanjutan budaya lokal, habitat alam, keanekaragaman hayati, dan sistem pendukung penting lainnya.

          Definisi Pembangunan Berkelanjutan

          Dalam World Environment Protection Strategy tersebut, definisi pembangunan berkelanjutan sendiri disebutkan sebagai proses ΓÇ£pembangunan yang dilakukan tanpa menghabiskan dan merusak sumber dayaΓÇ¥. Sementara itu, definisi pembangunan berkelanjutan yang paling banyak disitasi saat ini adalah ΓÇ£pembangunan yang memenuhi kebutuhan saat ini tanpa mengorbankan kemampuan generasi mendatang untuk memenuhi kebutuhan mereka sendiriΓÇ¥ (WCED, 1987).

          Dari definisi tersebut dapat diartikan bahwa untuk mencapai pembangunan berkelanjutan dapat dicapai dengan cara mengelola sumber daya agar dapat diperbarui atau dengan cara beralih dari penggunaan sumber daya yang sulit diperbarui ke sumber daya yang mudah untuk diperbarui.

          Oleh sebab itu, dalam pendekatan pembangunan berkelanjutan ini, dapat memungkinkan penggunaan dan pemanfaatan sumber daya, yang pada akhirnya tidak hanya dapat digunakan oleh generasi saat ini, tetapi juga dapat digunakan oleh generasi yang akan datang.

          Deklarasi Den Haag tentang Pariwisata yang diadopsi oleh Inter Parliamentary Union (IPU) dan Organisasi Pariwisata Dunia (UNWTO) pada tahun 1989 menunjukkan bahwa pariwisata dan alam sangat saling bergantung. Jadi, tindakan harus diambil untuk membantu perencanaan pembangunan pariwisata yang terintegrasi sesuai dengan konsep ΓÇ£pembangunan berkelanjutanΓÇ¥.

          Konsep tersebut disebutkan dalam Laporan Komisi Dunia untuk Lingkungan dan Pembangunan (Laporan Brundtland) dan dalam laporan ΓÇ¥ Environmental Perspective to the Year 2000 and BeyondΓÇ¥ yaitu suatu program dari United Nations Environment Program (UNEP) (Maksimeniuk & Timakova, 2020). Jadi seperti yang telah dijelaskan sebelumnya bahwa pembangunan pariwisata berkelanjutan itu selaras dengan konsep pembangunan berkelanjutan secara umum.

          Prinsip Dasar Pembangunan Berkelanjutan

          Pendekatan lain dari konsep pembangunan berkelanjutan yaitu dari sisi prinsip-prinsip atau pilar-pilar tujuan pembangunan yang harus dicapai, yaitu pendekatan keseimbangan pembangunan antara pembangunan ekonomi, perlindungan lingkungan alam dan pembangunan sosial-budaya atau biasa disebut dengan triple bottom lines pembangunan berkelanjutan.

          Ilustrasi pembangunan pariwisata berkelanjutan dalam keseimbangan pembangunan ekonomi, lingkungan alam dan sosial-budaya

          Aspek pembangunan ekonomi

          • Economic profitability (keuntungan ekonomi)
            Memastikan kelangsungan hidup dan daya saing destinasi dan bisnis untuk mencapai kelangsungan hidup secara jangka panjang;
          • Local prosperity (kemakmuran masyarakat setempat)
            Memaksimalkan manfaat ekonomi dari sektor pariwisata bagi masyarakat setempat, termasuk pengeluaran wisatawan di destinasi tersebut;
          • Quality of employment (kualitas pekerjaan)
            Meningkatkan kuantitas dan kualitas pekerjaan di destinasi yang terkait dengan pariwisata, termasuk upah, lingkungan kerja dan kesempatan kerja tanpa diskriminasi;
          • Sosial equity (kesetaraan sosial)
            Memastikan distribusi manfaat sosial dan ekonomi yang adil dan merata yang berasal dari pariwisata.

          Aspek pembangunan lingkungan alam

          • Physical integrity (keutuhan lingkungan fisik)
            Menjaga dan membangun kualitas lanskap, baik di perkotaan maupun pedesaan dan mencegah pencemaran ekologi serta visual;
          • Biological diversity (keanekaragaman hayati)
            Mempromosikan dan melindungi lingkungan, habitat alam dan satwa liar, serta meminimalkan dampak pariwisata terhadap lingkungan alam;
          • Effective waste management (pengelolaan limbah yang efektif)
            Meminimalkan pemanfaatan sumber daya langka dan tidak terbarukan dalam pengembangan pariwisata;
          • Clean environment (kebersihan lingkungan alam)
            Meminimalkan pencemaran air, udara, tanah dan pengurangan limbah oleh wisatawan dan bisnis pariwisata.

          Aspek pembangunan sosial-budaya

          • Welfare of the community (kesejahteraan komunitas)
            Membangun kesejahteraan masyarakat termasuk infrastruktur sosial, akses sumber daya, kualitas lingkungan dan pencegahan korupsi sosial serta eksploitasi sumber daya;
          • Cultural wealth (kekayaan budaya)
            Memelihara dan mengembangkan warisan budaya lokal, adat istiadat, dan keunikan karakteristik atau sifat dari komunitas dan masyarakat setempat;
          • Meeting expectations of visitors (memenuhi ekspektasi pengunjung)
            Memberikan pengalaman wisata yang aman dan menyenangkan, yang dapat memenuhi kebutuhan dan harapan wisatawan;
          • Local control (pengendalian oleh masyarakat setempat)
            Pelibatan masyarakat setempat dalam perencanaan dan pengambilan keputusan pengelolaan destinasi pariwisata.

          Komponen Pembangunan Pariwisata Berkalanjutan

          Dari berbagai definisi yang telah dijelaskan sebelumnya, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa pembangunan berkelanjutan itu sangat memperhatikan keseimbangan, baik keseimbangan dari dimensi waktu yaitu waktu sekarang dan masa depan, maupun keseimbangan dari tujuan pembangunan atau dimensi kepentingan yaitu kepentingan keberlanjutan dari aspek ekonomi, lingkungan alam dan sosial-budaya. Oleh sebab itu, pembangunan pariwisata berkelanjutan juga harus menjalankan prinsip-prinsip keseimbangan tersebut.

          Jadi dapat disimpulkan bahwa pembangunan pariwisata berkelanjutan adalah upaya melakukan pengelolaan kepariwisataan dengan merealisasikan prinsip pembangunan berkelanjutan, agar sumberdaya pariwisata selalu bernilai dari generasi ke generasi dan keseimbangan antara manfaat ekonnomi, kelestarian lingkungan alam, dan nilai sosial-budaya selalu terjaga. 

          Ketiga prinsip dasar pariwisata berkelanjutan (triple bottom lines) di atas selanjutnya dikembangkan lagi menjadi 5 (lima) prinsip oleh UNWTO dengan mengacu pada Sustainable Development Goals (SDGs) dari UNDP di tahun 2015 yaitu prinsip keseimbangan antara People, Planet, Prosperity, Peace dan Partnership, yang sekarang dikenal dengan singkatan 5 Ps, dengan 17 indikator yang menyertainya. Berikut adalah penjabaran dari 5 Ps tersebut.

          • People: dalam SDGs, pembangunan di sektor apapun termasuk kepariwisataan harus bertujuan untuk menghentikan kemiskinan (poverty) dan kelaparan (hunger), dalam segala bentuk dan dimensi apapun, dan juga untuk memastikan bahwa semua manusia memiliki kesetaraan dalam martabat dan dalam lingkungan yang sehat.
          • Planet: dalam SDGs, pembangunan di sektor apapun termasuk kepariwisataan harus bertujuan untuk melindungi planet atau sumberdaya alam beserta iklim yang dapat selalu mendukung kebutuhan generasi sekarang dan generasi yang akan datang.
          • Prosperity: dalam SDGs, pembangunan di sektor apapun termasuk kepariwisataan harus bertujuan untuk memastikan bahwa semua manusia dapat menikmati kehidupan yang sejahtera, kebutuhan hidup yang terpenuhi, serta memastikan kemajuan ekonomi, sosial dan teknologi berjalan selaras dengan alam.
          • Peace: dalam SDGs, pembangunan di sektor apapun termasuk kepariwisataan harus bertujuan untuk menumbuhkan masyarakat yang menjungjung kedamaian, keadilan, dan inklusifitas (tidak eksklusif).
          • Partnership: dalam SDGs, pembangunan di sektor apapun termasuk kepariwisataan harus bertujuan untuk menguatkan semangat solidaritas dan kolaborasi global, sehingga permasalahan lintas geografis dan lintas sektoral dapat ditanggulangi dengan baik.

          Indikator Pembangunan Pariwisata Berkelanjutan

          Indikator pembangunan pariwisata berkelanjutan merupakan metrik yang digunakan untuk mengukur tingkat keberlanjutan (sustainability) dalam industri pariwisata. Indikator ini sangat berguna untuk dijadikan panduan oleh pengelola destinasi pariwisata baik di tingkat nasional, regional maupun lokal.

          Indikator yang sering digunakan oleh para pengelola destinasi pariwisata di dunia adalah indikator yang dikeluarkan oleh The Global Sustainable Tourism Council (GSTC) yang biasa disebut dengan kriteria GSTC-D.

          GSTC adalah organisasi internasional yang mengkampanyekan praktik pariwisata berkelanjutan di seluruh dunia. GSTC telah mengembangkan seperangkat kriteria destinasi untuk digunakan sebagai tolok ukur untuk mengukur kinerja keberlanjutan suatu destinasi.

          Kriteria ini dimaksudkan untuk digunakan sebagai alat bagi destinasi untuk menilai kinerja keberlanjutannya, serta bagi konsumen dan para pemangku kepentingan pariwisata lainnya untuk mengevaluasi keberlanjutan suatu destinasi.

          Kriteria GSTC-D telah mengalami perbaikan, dan sekarang disebut dengan kriteria GSTC-D v2. GSTC-D v2 terdiri dari empat pilar yang berisi sub-sub pilar yaitu:

          1. Pengelolaan berkelanjutan, terdiri dari struktur dan kerangka pengelolaan, pelibatan pemangku kepentingan, mengelola tekanan dan perubahan.
          2. Kebrlanjutan sosial-ekonomi, terdiri dari manfaat ekonomi lokal, kesejahteraan dan dampak sosial.
          3. Keberlanjutan budaya, terdiri dari perlindungan warisan budaya dan mengunjungi situs budaya.
          4. Keberlanjutan lingkungan, terdiri dari konversi warisan alam, pengelolaan sumberdaya dan pengelolaan limbah dan emisi.

          Gambar Kriteria GSTC-D v2

          Gambar tentang indikator Kriteria GSTC-D v2
          Sumber: GSTC 2019

          Untuk lebih lengkapnya, Indikator pembangunan pariwisata berkelanjutan berdasarkan GSTC v2 dapat di download di sini.

          Jenis-jenis Pariwisata Berkelanjutan

          Dalam berbagai referensi, terdapat banyak bentuk kegiatan pariwisata yang menggunakan prinsip pembangunan pariwisata berkelanjutan dengan memperhatikan keseimbangan antara ekonomi, lingkungan alam dan sosial-budaya. Bentuk-bentuk kegiatan pariwisata tersebut seperti:

          • Responsible Tourism (pariwisata bertanggung jawab: adalah kegiatan pariwisata yang intinya untuk membuat tempat yang lebih baik bagi orang untuk tinggal dan tempat yang lebih baik untuk dikunjungi orang. Pariwisata yang bertanggung jawab mensyaratkan bahwa operator, pelaku bisnis perhotelan, pemerintah, masyarakat lokal dan wisatawan dapat mengambil tanggung jawab serta mengambil tindakan untuk membuat kegiatan pariwisata lebih berkelanjutan (Harold Goodwin, 2014).
          • Nature Tourism: adalah bentuk kegiatan pariwisata yang bertanggung jawab yang khusus dilakukan di alam, yang bertujuan untuk melestarikan lingkungan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal (Texas Park & Wildlife, 2021)
          • Equitable Tourism (pariwisata berkeadilan): adalah salah satu bentuk kegiatan pariwisata berkelanjutan yang bertujuan untuk menerapkan prinsip-prinsip perdagangan yang berkeadilan di bidang pariwisata dengan memperhatikan serangkaian kriteria yang menitikberatkan pada penghormatan terhadap penduduk setempat dan gaya hidup mereka, serta keberlanjutan kemajuan pariwisata bagi masyarakat setempat. Secara umum istilah ΓÇ£pembangunan pariwisata berkeadilanΓÇ¥ berkaitan dengan distribusi kegiatan ekonomi dan akses ke destinasi lintas wilayah, bangsa atau wilayah regional-nasional (Patsy Healey, 2002 dalam Saravanan & Rao, 2012).
          • Accessible Tourism: adalah adalah upaya berkelanjutan untuk memastikan tujuan wisata, produk, dan layanan dapat diakses oleh semua orang, terlepas dari batasan fisik atau intelektual, disabilitas atau usia mereka (Departemen Ekonomi dan Sosial PBB, 2021).
          • Appropriate Tourism: adalah salah satu bentuk pariwisata yang tidak membahayakan masyarakat atau budaya, sepanjang tingkat pembangunan pariwisata ΓÇÿsesuaiΓÇÖ dengan kebutuhan suatu negara atau daerah (Singh, Theuns & Go, 1989).
          • Ecological Tourism: adalah pemanfaatan sumber daya alam sebagai produk pariwisata dengan menggunakan prinsip pembangunan pariwisata berkelanjutan.
          • Ecotourism: adalah bentuk ecological tourism dengan tujuan utama untuk melestarikan alam atau berinteraksi dengan spesies langka. Kegiatan ekowisata melibatkan unsur edukasi dan interpretasi, serta dukungan untuk meningkatkan kesadaran akan perlunya pelestarian sumberdaya alam dan budaya. Ekowisata harus memiliki konsekuensi minimal terhadap lingkungan dan juga harus berkontribusi kepada kesejahteraan penduduk setempat (Juganaru, Juganaru & Anghel, 2021)
          • Eco-Ethnotourism: adalah bentuk ecotourism yang lebih fokus terhadap hasil karya manusia daripada alam, dan berupaya memberikan pemahaman atau edukasi kepada wisatawan tentang gaya hidup masyarakat lokal.
          • Green Tourism atau Environmentally-friendly Tourism: adalah bentuk kegiatan pariwisata yang dilakukan dengan cara yang ramah terhadap lingkungan.
          • Soft Tourism: selain bertujuan untuk pelestarian lingkungan alam dan perlindungan kesehatan manusia, bentuk pariwisata ini memiliki tujuan lain yaitu untuk tujuan sosial (penghormatan terhadap adat istiadat, tradisi, sosial dan struktur keluarga penduduk setempat), dan untuk tujuan ekonomi (distribusi pendapatan yang adil dan diversifikasi penawaran pariwisata) (Juganaru, Juganaru & Anghel, 2021).
          • Rural Tourism: adalah bentuk pariwisata yang dilakukan di daerah perdesaan (desa wisata) yang bertujuan untuk mengharmoniskan kebutuhan pariwisata dan pelestarian lingkungan (alam dan sosial-budaya) dengan prinsip pembangunan berkelanjutan.
          • Community Tourism: adalah bentuk pembangunan pariwisata yang difokuskan pada pelibatan penduduk lokal dan ditujukan untuk kesejahteraan mereka. Penduduk lokal memiliki kendali penuh atas pendapatan yang dihasilkan dari pariwisata, sebagian besar pendapatan ditujukan untuk memperbaiki kesejahteraan masyarakat, memberikan perhatian khusus terhadap lingkungan alam dan tradisi penduduk setempat. Bentuk pengembangan pariwisata ini seringkali dipadukan dengan pengembangan kegiatan produksi, seperti transformasi hasil pertanian atau workshop kerajinan, yang produknya terutama dijual kepada wisatawan (Juganaru, Juganaru & Anghel, 2021).
          • Pro-poor Tourism: adalah bentuk pariwisata yang menghasilkan keuntungan bersih untuk masyarakat miskin. Keuntungan tersebut dapat bersifat ekonomi, sosial, lingkungan atau budaya. Pariwisata yang berpihak pada kaum miskin tidak secara spesifik mengacu pada pariwisata budaya atau etnis (Bolnick, 2003).
          •  Agritourismadalah bentuk pariwisata yang memungkinkan interaksi antara wisatawan dengan pemilik atau pengelola pertanian di suatu daerah perdesaan dengan prinsip keberlanjutan. Interaksi tersebut menghasilkan suatu aktivitas wisata yang berbasis pertanian seperti perawatan hewan ternak, perawatan tanaman, kerajinan tangan, atau hiburan dan permainan.
          • dan lain-lain.

          Referensi

          Bolnick, Steven (2003). Promoting the Culture Sector through Job Creation and Small Enterprise Development in SADC Countries: The Ethno-tourism Industry. International Labour Organization

          Upaya Pembangunan Pariwisata yang Berkelanjutan

          Upaya Pembangunan Pariwisata yang Berkelanjutan


          World Tourism Organization (WTO) menyebutkan bahwa pariwisata berkelanjutan adalah ΓÇ£tourism that takes full account of its current and future economic, social and environmental impacts, addressing the needs of visitors, the industry, the environment, and host communitiesΓÇ¥. Penjelasan tersebut dapat didefinisikan bahwa pariwisata berkelanjutan merupakan konsep pembangunan/pengembangan pariwisata yang memperhitungkan sepenuhnya dampak ekonomi, sosial, dan lingkungan saat ini maupun masa depan.

          Melalui penjelasan di atas, maka dapat diambil kesimpulan bahwa pariwisata berkelanjutan merupakan suatu konsep yang dipraktikkan, baik oleh masyarakat, yang dalam hal ini tidak hanya penyedia layanan wisata saja, tetapi juga wisawatan serta komunitas tuan rumah maupun pemerintah setempat.

          WTO dan United Nations Environment Program (2005) juga telah merumuskan setidaknya terdapat 12 tujuan utama dari pembangunan pariwisata yang berkelanjutan, yang di antaranya adalah sebagai berikut:

          1. Economic Viability, memastikan kelangsungan dan daya saing destinasi wisata sehingga mereka dapat menerima manfaat ekonomi dalam jangka panjang.
          2. Local Prosperity, memaksimalkan kontribusi pariwisata terhadap ekonomi masyarakat lokal di lingkungan destinasi.
          3. Employment Quality, meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang bertugas/terlibat dalam kegiatan kepariwisataan, termasuk juga dalam hal penerimaan upah, kesetaraan gender maupun ras.
          4. Social Equity, memberikan distribusi yang luas dan adil dari manfaat ekonomi maupun sosial, termasuk juga meningkatkan peluang keterlibatan, pendapatan, dan layanan.
          5. Visitor Fulfillment, untuk memberikan pengalaman yang memuaskan bagi pengunjung, termasuk juga adanya pertukaran pengetahuan di dalam kegiatan wisata.
          6. Local Control, melibatkan dan memberdayakan masyarakat lokal dalam perencananaan maupun pengambilan keputusan mengenai pengelolaan atau pengembangan pariwisata.
          7. Community Wellbeing, menjaga dan memperkuat kualitas hidup masyarakat lokal, termasuk struktur sosial dan akses sumberdaya, fasilitas, dan sistem pendukung kehidupan.
          8. Cultural Richness, menghormati dan meningkatkan kepedulian akan warisan sejarah, budaya otentik, tradisi dan kekhasan dari komunitas tuan rumah di destinasi wisata.
          9. Physical Integrity, menjaga dan meningkatkan kualitas lanskap destinasi, baik perkotaan maupun pedesaan.
          10. Biological Diversity, mendukung segala bentuk sistem konservasi kawasan alam, habitat, dan margasatwa.
          11. Resource Efficiency, meminimalkan penggunaan sumberdaya yang langka dan tidak terbarukan dalam pengembangan maupun pengoperasian fasilitas pariwisata.
          12. Environmental Purity, meminimalkan pencemaran udara, air, dan tanah serta timbunan limbah oleh destinasi wisata dan wisatawan.

          Sementara itu, dalam Peraturan Menteri Pariwisata No. 14 Tahun 2016 tentang Pedoman Destinasi Pariwisata Berkelanjutan, terdapat 4 (empat) pilar utama dalam pengembangan pariwisata. Pilar ini juga menjadi kriteria yang telah dirumuskan oleh Badan Pariwisata Berkelanjutan Dunia (Global Sustainable Tourism Council), yang mencakup:

          1. Pengelolaan destinasi parwisata berkelanjutan (Sustainability Management)
          2. Pemanfaatan ekonomi untuk masyarakat lokal (Social-Economy)
          3. Pelestarian budaya bagi masyarakat dan pengunjung (Culture)
          4. Pelestarian lingkungan (Environment)

          Empat pilar di atas sejatinya sudah disebutkan dengan jelas dalam Undang-Undang Kepariwisataan kita, di mana kinerja pembangunan pariwisata tidak hanya diukur dan dievaluasi berdasarkan kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi saja, tetapi juga atas kontribusinya terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat, pengurangan pengangguran dan kemiskinan, pelestarian sumber daya alam/lingkungan, pengembangan budaya, perbaikan atas citra bangsa serta identitas bangsa sehingga dapat mempererat kesatuan.

          Pilar Pembangunan Pariwisata Berkelanjutan

          Dalam membangun pariwisata yang berkelanjutan, maka diperlukan perubahan pola pikir dan kesadaran dari seluruh pemangku kepentingan. Hal ini menjadi kunci penting untuk memperkuat dan meletakkan konsep pembangunan pariwisata berkelanjutan.

          Dengan perencanaan yang baik dan manajemen yang efektif, pariwisata dapat memberikan dampak yang positif bagi ekonomi, sosial budaya, dan lingkungan. Sebaliknya pun bisa terjadi jika perencanaan pembangunan disusun secara sembarangan dan tidak memperhatikan kaidah-kaidah pembangunan berkelanjutan.  

          Adapun penjelasan dari 4 (empat) pilar pembangunan pariwisata berkelanjutan adalah sebagai berikut.

          1. Pengelolaan Destinasi Pariwisata Berkelanjutan

          Destinasi wisata diharapkan telah menyusun dan mengaplikasikan pengembangan strategi jangka panjang dengan mempertimbangkan isu lingkungan, ekonomi, sosial, budaya, kualitas, kesehatan, keselamatan, dan estetika yang dikembangkan bersama dengan masyarakat.  Sistem pemantauan maupun evaluasi juga harus diterapkan guna meminimalisir segala dampak yang ditimbulkan akibat adanya kegiatan kepariwisataan.

          Selain itu, destinasi pariwisata diharapkan memiliki organisasi, kelompok atau komite yang efektif, bertanggungjawab untuk melakukan koordinasi terhadap pengembangan pariwisata berkelanjutan dengan melibatkan sektor swasta dan pemerintah. Organisasi ini juga berperan dalam memberikan pengawasan dan pelaporan kepada publik secara berkala.


          Upaya Pembangunan Pariwisata yang Berkelanjutan


          Potensi bahari di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat sangat diminati wisatawan mancanegara

          2. Pemanfaatan Ekonomi untuk Masyarakat Lokal

          Pada pilar ini, pembangunan pariwisata berkelanjutan menuntut destinasi wisata agar menyediakan kesempatan kerja yang sama terhadap seluruh masyarakat. Organisasi pun harus memiki sistem yang mendorong partisipasi masyarakat dalam perencanaan tujuan serta pengambilan keputusan secara berkelanjutan.

          Pemanfaatan ekonomi untuk masyarakat lokal juga dapat ditunjukkan dengan adanya sistem yang mendukung masyarakat lokal maupun pengusaha kecil dan menengah untuk dapat mempromosikan serta mengembangkan produk lokalnya berkelanjutan. Adapun produk lokal yang dimaksud dapat berupa makanan dan minuman, kerajinan tangan, pertunjukan kesenian, produk pertanian, dan lainnya.


          3. Pelestarian Budaya bagi Masyarakat dan Pengunjung

          Nilai-nilai budaya yang menjadi warisan leluhur haruslah dilestarikan. Pelestarian budaya ini nantinya juga dapat menjadi suatu atraksi yang menarik bagi wisatawan sehingga menjadi sarana edukasi maupun transfer pengetahuan. Selain itu, dengan adanya atraksi wisata berupa kearifan lokal/budaya, maka akan membawa wisatawan untuk dapat menghormati dan menghargai budaya di setiap destinasi wisata yang dikunjunginya.

          Destinasi wisata juga diharapkan sudah memiliki sistem pengelolaan pengunjung, termasuk di dalamnya berupa tindakan untuk mempertahankan, melindungi, dan memperkuat aset sumber daya alam maupun budaya. Untuk mendukung sistem ini, destinasi wisata dapat menyediakan atau menerbitkan panduan perilaku pengunjung yang pantas pada situs-situs yang sensitif. Informasi dan panduan ini juga harus disesuaikan dengan budaya setempat yang dikembangkan melalui kolaborasi bersama masyarakat.

          Upaya Pembangunan Pariwisata yang Berkelanjutan
          Pura Ulundanu, Beratan di Bali menjadi salah satu destinasi wisata favorit wisatawan domestik dan mancanegara.

          4. Pelestarian Lingkungan

          Pelestarian lingkungan dilakukan untuk mengurangi serta mencegah kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh aktivitas kepariwisataan. Dalam hal ini, saat akan mengembangkan destinasi wisata, organisasi diharuskan mengidentifikasi risiko lingkungan beserta proses/sistem penanganannya.

          Selain itu, destinasi wisata wajib berperan untuk memberikan perlindungan alam liar, baik flora dan fauna dengan menyediakan sistem yang disesuaikan dengan hukum lokal, nasional, dan internasional.

          Empat poin yang telah disebutkan di atas tentunya dapat terlaksana dengan sistem penyelenggaraan kepemerintahan yang baik (good governance) yang melibatkan partisipasi aktif dan seimbang antara pemerintah, swasta, dan masyarakat.

          Referensi:

          Making Tourism More Sustainable ΓÇô A Guide for Policy Makers. UNEP and UNWTO. 2005. p.11-12