1. Menyempurnakan pekerjaan lapangan.
2. Melakukan evaluasi temuan audit.
3. Melakukan komunikasi tertulis dengan klien.
MENYEMPURNAKAN PEKERJAAN LAPANGAN
1. Melakukan reviu peristiwa kemudian.
2. Melakukan reviu notulen rapat komisaris dan manajemen
3. Melakukan reviu persamasalahan hukum, klaim pihak ketiga, dan asesmen akuntansi (LCA ΓÇô Litigation, Claim, and Assessment)
4. Meminta surat representasi manajemen (representation letter), untuk mendukung bukti-bukti audit tertentu yang memerlukan validasi serta jaminan keandalan informasi dari manajemen secara langsung.
5. Melakukan prosedur analitis
MELAKUKAN EVALUASI TEMUAN AUDIT
1. Melakukan pengukuran tingkat materialitas salah saji dan risiko audit berdasarkan hasil kompilasi total temuan audit.
2. Melakukan reviu terhadap teknis penyajian laporan keuangan.
3. Merumuskan pendapat auditor dan menyusun draft laporan auditor.
4. Melakukan reviu akhir serta penyempurnaan kertas kerja audit.
MELAKUKAN KOMUNIKASI TERTULIS DENGAN KLIEN
┬╖ Komunikasi tentang pengendalian interen, untuk melaporkan termuan kelemahan SPI serta pengaruhnya terhadap kinerja operasional perusahaan, baik kelemahan ringan atau kelemahan material (material weaknesses).
┬╖ Komunikasi tertulis tentang pelaksanaan audit, untuk melaporkan berbagai hambatan yang terjadi selama prosespelaksanaan audit, serta berbagai usulan untuk mengatasinya.
Management Letter atau surat komunikasi dengan manajemen, digunakan untuk melaporkan berbagai hal yang penting untuk diketahui oleh manajemen, atau yang disebut dengan reportable conditions, yang bermanfaat untuk meningkatkan efektifitas pengelolaan organisasi ke depan.