Garis besar topik
-
-
Mata kuliah Hukum Keuangan Negara ini mempelajari berbagai teori dari pengelolaan keuangan negara dan segala ketentuan yang berkaitan dengan keuangan negara sebagai instrumen dalam meningkatkan pembangunan nasional didalam sistem hukum yang berorientasi pada otonomi daerah di Indonesia, serta pelaksanaannya yang dilaksanakan oleh pejabat negara yang berwenang terhadap pembangunan nasional sebagai wujud dari tujuan negara sebagaimana yang ditentukan dalam konstitusi guna menciptakan kesejahteraan masyarakat sampai kepada penyelesaian hukum keuangan negara melalui peradilan manakala terjadi penyalah gunaan wewenang dalam pengelolaannya.
Capaian Pembelajaran Mata Kuliah (CPMK) :
1. Mampu memahami dan menjelaskan dengan benar mengenai hukum Keuangan Negara
2. Mampu mengambil keputusan secara tepat dalam penyelesaian masalah bidang hukum
3. Mampu memahami dan menganalisis kasus yang berkaitan dengan hukum Keuangan Negara
-
-