Garis besar topik
-
-
Mata kuliah Hukum Teknologi Finansial dan Cryptocurrency membahas perkembangan regulasi, prinsip hukum, serta isu-isu yuridis yang timbul dalam penyelenggaraan layanan teknologi finansial (financial technology/fintech) dan penggunaan aset digital seperti cryptocurrency. Mahasiswa akan mempelajari dasar-dasar hukum fintech, kerangka regulasi nasional dan internasional, aspek perlindungan konsumen, keamanan transaksi digital, pencegahan kejahatan finansial berbasis teknologi, hingga tantangan hukum terkait aset kripto dan blockchainCapaian Pembelajaran Mata Kuliah (CPMK)1. Memahami konsep dasar, jenis-jenis dan mekanisme kerja teknologi finansial serta cryptocurrency dari perspektif hukum.2. Menganalisis kerangka regulasi nasional dan internasional terkait fintech dan cryptocurrency, termasuk peran OJK, BI, Bappebti, dan lembaga internasional.3. Mengidentifikasi isu-isu hukum yang muncul dalam praktik fintech dan aset digital, seperti perlindungan konsumen, keamanan data, pencucian uang, dan pajak.4. Mengevaluasi potensi risiko hukum dan etika dalam penyelenggaraan layanan fintech dan penggunaan cryptocurrency -
-