Garis besar topik

    • Mata kuliah Hukum Transaksi Bisnis Internasional membahas prinsip, aturan, dan praktik hukum yang
      mengatur kegiatan bisnis lintas negara. Fokus utamanya adalah pada regulasi kontrak internasional,
      perdagangan barang dan jasa, investasi asing, serta penyelesaian sengketa bisnis internasionaltantangan yang timbul akibat perbedaan sistem hukum antarnegara

      Capaian Pembelajaran Mata Kuliah (CPMK):
      1. Mahasiswa mampu menjelaskan konsep dasar, prinsip, dan instrumen hukum yang mengatur transaksi bisnis internasional, termasuk sumber hukum internasional publik maupun privat.
      2. Mahasiswa mampu menganalisis perjanjian perdagangan, kontrak lintas negara, serta mekanisme penyelesaian sengketa dalam transaksi bisnis internasional berdasarkan teori dan praktik hukum internasional
      3. Mahasiswa mampu mengidentifikasi risiko hukum dan memberikan solusi strategis terkait aspek hukum dalam transaksi bisnis internasional, termasuk isu kepatuhan (compliance), arbitrase, dan regulasi lintas yurisdiksi.
      4. Mahasiswa mampu mengkaji dan mempresentasikan kasus nyata transaksi bisnis internasional dengan pendekatan hukum komparatif, serta mengevaluasi penerapannya dalam konteks hukum Indonesia