Garis besar topik
-
-
Mata kuliah ini mempelajari tentang ruang lingkup hukum perikatan secara umum, serta sistematika Buku III KUHPerdata, asas-asas dan unsur-unsur yang terdapat dalam perjanjian, wanprestasi, overmacht, dan sebab-sebab hapusnya perikatan, agar mahasiswa mampu berpikir kritis dan menguasai konsep-konsep hukum perikatan untuk memberikan alternatif pemecahan masalah di bidang hukum perikatan.
Capaian Pembelajaran Mata Kuliah (CPMK):
1. Mampu memahami dan menjelaskan konsep dasar hukum perikatan
2. Mampu memahami dan menjelaskan jenis-jenis perikatan
3. Mampu memahami dan menganalisa kaitan perikatan dengan perjanjian
4. Mampu memahami dan menganalisis tentang hukum kontrak
-
-
-