Garis besar topik
-
Deskripsi
Pelimpahan wewenang dan tanggung jawab keuangan dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah untuk mengatur pendapatan (pajak/retribusi) dan pengeluaran mandiri. Kebijakan ini bertujuan meningkatkan efisiensi layanan publik, mempercepat pembangunan daerah, dan meningkatkan kemandirian fiskal daerah dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.