Garis besar topik
-
Assalamualaikum wr.wb Teman2 Mahasiswa semua
Tabiiiik puuun...
Sore ini topik kuliah kita adalah mengenai Cryptocurrency dan Blockchain
Cryptocurrency merupakan sebuah mata uang digital atau virtual yang dirancang untuk bekerja sebagai media pertukaran yang menggunakan kriptografi yang kuat untuk mengamankan transaksi keuangan, mengontrol proses pembuatan unit tambahan, dan memverifikasi transfer aset.
Mata uang digital ini secara resmi dizinkan oleh Republik indonesia, pengakuan ini dituangkan dalam Peraturan Badan pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi no 7 tentang penetapan daftar aset kripto yang dapat diperdagangkan di pasar fisik Aset Kripto, peraturan tersebut mulai berlaku pada 17 Desember 2020
Sedangkan Blockchain adalah sebuah teknologi basis data terdistribusi yang merekam transaksi dalam blok yang terhubung secara berurutan, membentuk rantai blok yang tidak dapat diubah. Teknologi ini memungkinkan pencatatan transaksi secara transparan, aman, dan terdesentralisasi, tanpa perlu pihak ketiga.
Selamat belajar