Garis besar topik
-
-
Mengenai ruang lingkup hukum perikatan secara umum, serta sistematika Buku III KUHPerdata, asas-asas dan unsur-unsur yang terdapat dalam perjanjian, wanprestasi, overmacht, dan sebab-sebab hapusnya perikatan, agar mahasiswa mampu berpikir kritis dan menguasai konsep-konsep hukum perikatan untuk memberikan alternatif pemecahan masalah di bidang hukum perikatan.
Capaian Pembelajaran Mata Kuliah (CPMK):
- Mampu memahami dan menjelaskan konsep dasar hukum perikatan
Mampu memahami dan menjelaskan jenis-jenis perikatan - Mampu memahami dan menganalisa kaitan perikatan dengan perjanjian
- Mampu memahami dan menganalisis tentang hukum kontrak
- Mampu memahami dan menjelaskan konsep dasar hukum perikatan
-
376.6 KB · Diunggah 12/09/26, 09:36