Garis besar topik

    • Mata kuliah Hukum Bisnis membahas konsep, asas, prinsip, dan ketentuan hukum yang mengatur kegiatan bisnis serta hubungan hukum yang timbul dalam aktivitas usaha. Kajian meliputi pengertian dan ruang lingkup hukum bisnis, subjek dan objek hukum, perikatan dan perjanjian, kontrak bisnis, bentuk-bentuk badan usaha dan badan hukum, perusahaan, perlindungan konsumen, hak kekayaan intelektual, persaingan usaha, kepailitan dan penundaan kewajiban pembayaran utang, serta penyelesaian sengketa bisnis.

      Capaian Pembelajaran Mata Kuliah (CPMK) yang harus dipahami mahasiswa adalah sebagai berikut :

      1. Mahasiswa mampu menjelaskan dan menerapkan konsep dasar hukum bisnis, sistem hukum, serta prinsip-prinsip hukum dalam aktivitas bisnis di Indonesia.
      2. Mahasiswa mampu menganalisis hubungan hukum dalam kegiatan bisnis meliputi perjanjian, badan usaha, perlindungan hukum, serta legalitas perusahaan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.
      3. Mahasiswa mampu menganalisis permasalahan hukum bisnis terkait HKI, perbankan, investasi, ketenagakerjaan, kepailitan, dan penyelesaian sengketa bisnis melalui pendekatan studi kasus.
      4. Mahasiswa mampu mengevaluasi perkembangan hukum bisnis dalam menghadapi tantangan etika bisnis, tata kelola perusahaan, digitalisasi, dan globalisasi ekonomi