Garis besar topik

    • a. Tanggung jawab pelaku usaha

      b. Badan perlindungan konsumen

      c. Badan penyelesaian sengketa konsumen dan majelis penyelesaian sengketa konsumen

      d. Kelembagaan, kedudukan dan keanggotaan badan penyelesaian sengketa konsumen

      e. Lembaga perlindungan  konsumen swadaya Masyarakat

       

       

    • Bismillahirrohmanirrohim...

      Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.

      Salam sejahtera bagi kita semua ; Shalom; Om swastiastu ; Namo buddhaya;

      Salam kebajikan,

      Hallo apa kabar?

      Minggu ini kita akan membahas tentang  perlindungan konsumen II

       

      Untuk lebih jelas lagi silahkan kalian melihat paparan Materi  dibawah ini.

      Selamat belajar..

       


    • Mari Aktifkan Forum ini...

       


    • Aturan Main:

      1. Setiap menyimpulkan  atau dibicarakan hendaknya menggunakan sumber atau refrensi dan menuliskan atau ketik sesuai aturan: Buku, jurnal, artikel, Media  social, youtube dan sebagainya.

      2. Jika menanggapi hendaknya menggunakan sumber dan refrensi

      3. Hendaknya membaca terlebih dahulu materinya dan aturan dengan seksama

      4. silahkan di coba….