Garis besar topik

    • ssalamualaikum,

       sebelumnya saya ingin mengucapkan mohon maaf lahir batin semuanya untuk semua mahasiswa dikelas hukum bisnis 6AK-P1. Dipertemuan setelah UTS ini kita nanti akan mempelajari tentang perlindungan konsumen,hak atas kekayaan intelektual, aspek pajak dalam kegiatan bisnis, alternative dispute resolution dalam sengketa bisnis, kepailitan dan penundaan kewajiban pembayaran utang. Untuk mengawali pertemuan ke 10 ini  akan membahas tentang perlindungan konsumen, yaitu akan membahas mengenai  asas dan tujuan perlindungan konsumen, pihak-pihak yang terkait dalam perlindungan konsumen, sengketa konsumen, ketentuan pencantuman klausula baku.


    • silahkan dibaca dan dipahami terlebih dahulu materinya, apabila ada yang ingin ditanyakan terkait materi pada pertemuan 10 ini bisa kita diskusikan di forum ini maupun di group wa