Garis besar topik

    • Assalamualaikum.wr.wb

      Apakabar ..semoga sehat semua..

      Setelah 2 minggu berselang kita melakukan UTS, maka hari ini kita kembali melakukan persentasi kelompok dan diskusi dengan pokok bahasan KONSEP LIABILITAS. Apa dan bagaimana konsep liabititas di dalam akuntansi. Akan kita bahas satu persatu meliputi:

      1. Definisi
      2. Jenis-jenis Liabilitas
      3. Pengakuan, Pengukuran, Penilaian

    • Definisi

      Liabilitas adalah suatu kewajiban atau hutang yang harus segera dibayarkan atau dilunasi oleh si kesatuan usaha atau si peminjam kepada si pemberi pinjaman, dan akan dibayarkan atau dilunasi pada masa yang akan mendatang. Liabilitas sendiri juga bukan hanya berupa jumlah nominal saja (uang) tapi juga dapat berupa benda-benda, alat-alat, dan juga dapat berupa jasa.

      Menurut IFRS (PSAK 57), Liabilitas adalah kewajiban kini dari perusahaan yang timbul dari peristiwa masa lalu, penyelesaian yang diharapkan dapat menghasilkan arus keluar dari sumber daya perusahaan dalam mewujudkan manfaat ekonomi.

      FASB (Financial Accounting Standard Board) mendefinisikan liabilitas sebagai pengorbanan manfaat ekonomi masa datang yang cukup pasti yang timbul dari keharusan sekarang suatu kesatuan usaha untuk mentransfer aset.

      Dengan kata lain, liabilitas merupakan suatu usaha yang harus dikeluarkan karena sebab adanya transaksi atau peristiwa di masa lalu yang diharapkan dapat mendatangkan manfaat ekonomi di masa mendatang.

      B. Faktor Muncul atau Terjadinya Liabilitas atau Kewajiban

      Menurut Kohler (1970), hutang atau liabilitas terjadi karena beberapa faktor berikut ini:

      1. Kewajiban legal/kontrak (contractual liabilities) Kewajiban legal adalah hutang yang timbul karena adanya ketentuan formal berupa peraturan hukum untuk membayar kas atau menyerahkan barang (jasa) kepada entitas tertentu.
      2. Kewajiban konstruktif (constructive liabilities) Kewajiban konstruktif timbul karena kewajiban tersebut sengaja diciptakan untuk tujuan/kondisi tertentu, meskipun secara formal tidak dilakukan melalui perjanjian tertulis untuk membayar sejumlah tertentu di masa yang akan datang.
      3. Kewajiban equitable. Kewajiban equitable adalah hutang yang timbul karena adanya kebijakan yang diambil oleh perusahaan karena alasan moral/etika dan perlakuannya diterima oleh praktik secara umum.

      C. Jenis-jenis Liabilitas

      Liabilitas terbagi menjadi tiga: liabilitas lancar, liabilitas tidak lancar, dan kontinjensi.

      a. Liabilitas lancar (liabilitas jangka pendek)
      Liabilitas lancar merupakan kewajiban yang jatuh tempo pembayarannya dalam kurun waktu satu tahun. Contohnya: akun hutang, hutang bunga, hutang pajak penghasilan, biaya yang masih harus dibayar.
      b. Liabilitas tidak lancar (liabilitas jangka panjang)
      Liabilitas yang periode atau waktu terhutangnya selama lebih dari satu tahun. Misalnya 10 tahun. Liabilitas ini salah satu sumber penting bagi perusahaan. Perusahaan biasanya mengambil hutang jangka Panjang untuk mendapatkan modal langsung untuk membiayai pembelian asset modal atau melakukan investasi dalam proyek-proyek modal baru. Contoh hutang jangka Panjang ini yaitu: hutang obligasi, hutang hipotek, sewa modal, wesel jangka Panjang, dan kewajiban pajak tangguhan.
      c. Kontinjensi
      Kewajiban potensial yang mungkin terjadi tergantung pada hasil dari peristiwa masa depan yang tidak sepenuhnya berada dalam kendali suatu entitas. Liabilitas ini dapat juga disebut sebagai liabilitas atau kewajiban bersyarat. Dikatakan sebagai bersyarat karena kewajiban sosial seorang penjamin, atau bisa juga karena sebab perkara hukum yang tertunda yang memiliki kewajiban keuangan potensial.

      D. Pengakuan, Pengukuran, dan Penyajian Liabilitas

      1. Pengakuan

      Pada prinsipnya, kewajiban diakui pada saat keharusan telah mengikat akibat transaksi yang sebelumnya telah terjadi. Mengikatnya suatu keharusan harus dievaluasi atas dasar kaidah pengakuan.

      2. Pengukuran

      Pengakuan dilakukan setelah suatu kewajiban terukur dengan cukup pasti. Penentuan kos kewajiban pada saat terjadi paralel dengan pengukuran asset. 

      3. Penyajian dan Pengungkapan

      Secara umum, kewajiban disajikan dalam neraca berdasarkan urutan kelancarannya sejalan dengan aset. PSAK No. 1 menggariskan bahwa aset lancar disajikan menurut urutan likuiditas sedangkan kewajiban disajikan menurut urutan jatuh tempo. Ini berarti kewajiban jangka pendek disajikan lebih dahulu daripada kewajiban jangka panjang. Hal ini dimaksudkan untuk memudahkan pembaca untuk mengevaluasi likuiditas perusahaan. 

      PSAK No. 1 menentukan bahwa semua kewajiban yang tidak memenuhi kriteria sebagai kewajiban jangka pendek diklasifikasikan sebagai kewajiban jangka panjang. Kriteria tersebut adalah diperkirakan akan diselesaikan dalam jangka waktu siklus normal operasi perusahaan, atau jatuh tempo dalam jangka waktu dua belas bulan dari tanggal neraca.

    • Selain PSAK 57, PSAK yang berkaitan ada PSAK 68 dan 70