Garis besar topik
-
-
Cek terlebih dahulu nomor presensi anda disini, jangan sampai salah mengikuti jadwal perkuliahan yang telah ditetapkan!
-
Respon kehadiran anda (Mahasiswa dengan nomor presensi Ganjil) dengan menuliskan : HADIR OFFLINE
-
Respon kehadiran anda ( Mahasiswa dengan nomor presensi Genap) dengan menuliskan : HADIR ONLINE
-
Hak Kekayaan Intelektual (HKI) merupakan hasil karya dari kecerdasan manusia melalui curahan tenaga, pikiran, daya cipta, rasa serta karsa yang mempunyai nilai atau manfaat ekonomi bagi kehidupan manusia dan lingkungan. Sebagai suatu kekayaan, KI dikategorikan sebagai aset tak berwujud (intangible asset) yang perlu dikelola dengan baik dengan sistem KI yang telah berlaku secara global. Sistem KI merupakan perlindungan terhadap karya intelektual yang dihasilkan manusia yang berbasis hukum dan digunakan sebagai salah satu instrumen bisnis. Saat ini, terdapat tujuh jenis KI yang telah berkembang dan disahkan melalui Undang-undang oleh Pemerintah Indonesia, yaitu Hak Cipta, Paten, Merek dan Indikasi Geografis, Desain Industri, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST), Rahasia Dagang, dan Perlindungan Varietas Tanaman (PVT).
-
Lia Rosmalia is inviting you to a scheduled Zoom meeting.
Topic: Perkuliahan Minggu Pertama Paten dan Hak Cipta 4SK-P1 via Zoom Meeting
Time: Mar 22, 2021 01:00 PM Jakarta
Join Zoom Meeting
https://zoom.us/j/7830209496?pwd=Tkw3MWs5d2JRb0tQeS92U05yd3BSUT09Meeting ID: 783 020 9496
Passcode: 0h2tvA
-