Garis besar topik
-
-
Cek terlebih dahulu nomor presensi anda disini, jangan sampai salah mengikuti jadwal perkuliahan yang telah ditetapkan!
-
Hak Kekayaan Intelektual (HKI)
Hak Kekayaan Intelektual (HKI) merupakan hasil karya dari kecerdasan manusia melalui curahan tenaga, pikiran, daya cipta, rasa serta karsa yang mempunyai nilai atau manfaat ekonomi bagi kehidupan manusia dan lingkungan. Sebagai suatu kekayaan, KI dikategorikan sebagai aset tak berwujud (intangible asset) yang perlu dikelola dengan baik dengan sistem KI yang telah berlaku secara global. Sistem KI merupakan perlindungan terhadap karya intelektual yang dihasilkan manusia yang berbasis hukum dan digunakan sebagai salah satu instrumen bisnis. Saat ini, terdapat tujuh jenis KI yang telah berkembang dan disahkan melalui Undang-undang oleh Pemerintah Indonesia, yaitu Hak Cipta, Paten, Merek dan Indikasi Geografis, Desain Industri, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST), Rahasia Dagang, dan Perlindungan Varietas Tanaman (PVT).
Untuk pertemuan tatap muka daring/online silahkan anda akses link via zoom meeting pada pukul. 16.30 WIB dengan alamat :Nurjoko . is inviting you to a scheduled Zoom meeting.
Topic: Materi Pertemuan 1. HKI
Time: Mar 22, 2021 04:30 PM Jakarta
Join Zoom Meeting
https://us04web.zoom.us/j/76033123146?pwd=Q1JSYnNKM2lsQWg3RTZEc25JZ3pidz09
Meeting ID: 760 3312 3146
Passcode: Wwm3x2 -
Apabila anda masih belum jelas atau belum paham tentang materi ini, silahkan anda ajukan pertanyaan pada forum diskusi untuk kita bahas dan diskusikan bersama dan semua perserta dapat memberikan tanggapan.
-