Garis besar topik

    • ΓêÜ Hak Paten: Pengertian, UU Dasar Hukum dan Contoh-Contohnya - Pakar DokumenHak Paten dilindungi oleh Undang-Undang No. 13 Tahun 2016 tentang Paten (UU Paten), di mana yang dimaksud dengan paten adalah hak eksklusif yang diberikan oleh negara kepada inventor atas hasil invensinya di bidang teknologi untuk jangka waktu tertentu melaksanakan sendiri invensi tersebut atau memberikan persetujuan kepada pihak lain untuk melaksanakannya. Unsur utama dari paten adalah invensi, di mana invensi diartikan sebagai ide inventor yang dituangkan ke dalam suatu kegiatan pemecahan masalah yang spesifik di bidang teknologi berupa produk atau proses, atau penyempurnaan dan pengembangan produk atau proses.

    • TUGAS 2 Penugasan

      Kerjakan tugas ini sesuai dengan instruksi yang tertera pada lembar soal.

      Selamat Mengerjakan.

      Tidak tersedia kecuali: Anda termasuk PHC 4SK-P1