Garis besar topik

  • Pajak Penghasilan Pasal 25 (PPh Pasal 25) adalah pajak yang dibayar secara angsuran. Tujuannya adalah untuk meringankan beban wajib pajak, mengingat pajak yang terutang harus dilunasi dalam waktu satu tahun. Pembayaran ini harus dilakukan sendiri dan tidak bisa diwakilkan.

    • Pajak Penghasilan PPh 25


    • Perhitungan PPh pasal 25


    • Mahasiswa wajib bertanya terkait materi PPh pasal 25