Garis besar topik
-
BPHTB adalah pajak atas perolehan hak atas tanah dan/atau bangunan. Pemerintah daerah adalah pemungut pajak dimaksud sesuai dengan UU PDRD. Perolehan hak atas tanah dan/atau bangunan adalah pemindahan hak dan perolehan hak baru.
-
Mahasiswa wajib membaca dan mempelajari
-
Mahasiswa wajib bertanya materi tentang Bea Materai dan BPHTB
-