Garis besar topik
-
-
Pendahuluan
BISMILLAHIRRAHMANNIRRAHIM
Assalamu'alaikum Wr. Wb, Selamat Sore..
Tabik Puunn...
Untuk mengawali perkuliahan kita pada hari ini, marilah kita senantiasa mengucapkan rasa syukur kita kepada Alloh SWT-Tuhan Yang Maha Esa atas segala nikmat yang telah diberikan dan semoga kita selalu dalam keadaan sehat serta dalam Lindungan Allah SWT, dan marilah kita berdoa terlebih dahulu agar diberikan kemudahan dan kepahaman dalam menerima materi perkuliahan pada hari ini.
Dalam Pertemuan ke-5 hari ini kita akan membahas tentang HKI:
MATERI PERLINDUNGAN HAK PATEN
Silakan download Materinya pada link yang tersedia dan agar lebih jelas dalam memahami merteri ini anda silahkan melihat video yang ada dengan seksama.
Untuk pertemuan tatap muka daring/online silahkan anda akses link via zoom meeting pada pukul. 16.30 WIB dengan alamat :Join Zoom Meeting
https://us04web.zoom.us/j/77197223976?pwd=MENNVGlXOENmSGxLeXV6alkwdzN2dz09
Meeting ID: 771 9722 3976
Passcode: D2PN9D -
PERLINDUNGAN HAK PATEN
Materi perkuliahan minggu ke lima ini akan melanjutkan materi perlindungan Hak Paten pada pertermuan sebelumnya meliputi review beberapa definisi penting, perbedaan inventor dan invensi, contoh detail penjelasan dari produk yang dipatenkan, contoh-contoh produk kreatif yang dapat di Patenkan, Sistem pendaftaran, prosedur permohonan paten (menurut UU no.14 tahun 2001), waktu perlindungan Paten, Pengalihan Paten, Pembagian Royalti serta bentuk Lisensi Paten.
-
-
Apabila anda masih belum jelas atau belum paham tentang materi ini, silahkan anda ajukan pertanyaan pada forum diskusi untuk kita bahas dan diskusikan bersama dan semua perserta dapat memberikan tanggapan.
-