Garis besar topik

    • SIFAT DAN CONTOH SUBSEQUENT EVENTS
      ΓÇó Subsequent Events adalah :
      ΓÇô Peristiwa atau transaksi yang terjadi setelah tanggal neraca tetapi sebelum diterbitkannya Laporan Audit
      ΓÇô Mempunyai akibat yang material terhadap laporan keuangan
      ΓÇô Memerlukan penyesuaian atau pengungkapan dalam laporan tersebut
      ΓÇó Dua jenis Subsequent Events (PSA No.46) :
      1. Peristiwa yang memberikan tambahan bukti yang berhubungan dengan kondisi yang ada pada tanggal neraca dan berdampak terhadap taksiran yang melekat dalam proses penyusunan laporan keuangan
      2. Peristiwa yang menyediakan tambahan bukti yang berhubungan dengan kondisi yang tidak ada pada tanggal neraca, namun kondisi tersebut ada sesudah tanggal neraca
      ΓÇó Menurut Sukrisno Agoes (2004:138) subsequent event yang harus diaudit oleh akuntan publik adalah :
      1. Subsequent Collection
      ΓÇó Penagihan sesudah tanggal neraca, sampai mendekati selesainya pekerjaan lapangan/audit field work
      ΓÇó Dilaksanakan dalam pemeriksaan Piutang, dan Barang Dalam Perjalanan
      2. Subsequent Payment
      ΓÇó Pembayaran sesudah tanggal neraca sampai mendekati selesainya audit field work
      ΓÇó Dilaksanakan dalam pemeriksaan hutang dan biaya yang masih harus dibayar

      Tujuan Audit Subsequent Event 
      • Untuk menentukan apakah ada kejadian penting sesudah tanggal neraca yang membutuhkan penyesuaian terhadap laporan keuangan atau memerlukan pengungkapan dalam catatan atas laporan keuangan agar tdk menyesatkan pengguna laporan keuangan.
      • Untuk menentukan kemungkinan tertagihnya piutang
      • Untuk memastikan bahwa barang dalam perjalanan yang tercantum di neraca, betul-betul masih dalam perjalanan.
      • Untuk memastikan bahwa hutang dan biaya ymh dibayar yg tercantum di neraca per tanggal neraca, betul-betul merupakan kewajiban perusahaan yg akan dilunasi pada saat jatuh temponya (sesudah tanggal neraca).
      • Untuk memastikan bahwa tidak ada kewajiban perusahaan yg belum dicatat per tanggal neraca

      Penyelesaian Pelaporan