Garis besar topik

  • Moral hazard, yaitu perilaku tidak jujur atau karakter merusak yang ada pada individu yang memicu frekuensi dan keparahan kerugian. Misalnya: kecelakaan yang dibuat-buat supaya mendapat ganti rugi asuransi, mengajukan klaim fiktif, memperbedar jumlah klaim, dan secara sengaja membakar benda yang diasuransikan.