Garis besar topik
-
-
Pengertian Zakat Zakat ditinjau dari segi bahasa memiliki banyak arti, yaitu al-barakatu yang mempunyai arti keberkahan, ath-thaharatu yang memiliki arti kesucian, al-namaa yang mempunyai arti pertumbuhan dan perkembangan, dan ash-shalahu yang memiliki arti keberesan. Sedangkan zakat ditinjau dari segi istilah terdapat banyak ulamaΓÇÖ yang mengemukakan dengan redaksi yang berbeda-beda , akan tetapi pada dasarnya mempunyai maksud yang sama, yaitu bahwa zakat itu adalah bagian dari harta dengan persyaratan tertentu, yang Allah SWT mewajibkan kepada pemiliknya untuk diserahkan kepada seseorang yang berhak menerimanya, dengan persyaratan tertentu pula.31 Dari pengertian diatas sangat jelas bahwa orang yang mengeluarkan sebagian dari hartanya untuk zakat akan dapat menambah kesuburan hartanya dan memperoleh pula keberkahan dan rahmat dari Allah, serta mendapatkan kesucian diri dari hartanya, selain itu hartanya akan senantiasa tumbuh dan berkembang menjadi lebih banyak, dan harta yang dimiliki akan selalu beres dan dijauhkan dari berbagai macam kemadharatan. Zakat merupakan rukun Islam yang ketiga dan Allah SWT mewajibkan untuk menunaikan zakat . Zakat dapat membersihkan pelakunya dari dosa dan menunjukan kebenaran imanya, adapun caranya dengan memberikan sebagian harta yang telah mencapai nishab dalam waktu satu tahun kepada orang yang berhak menerimanya.Zakat menjadi berkah karena dengan membayar zakat hartanya akan bertambah atau tidak berkurang sehingga akan menjadikan hartanya tumbuh laksana tunas-tunas pada tumbuhan karena karunia dan keberkahan yang diberikan Allah SWT kepada seorang muzakki, dan suci dari kotoran dan dosa yang menyertainya yang disebabkan oleh harta yang dimilikinya tersebut, adanya hak-hak orang lain yang menempel padanya. Maka apabila tidak dikeluarkan zakatnya, maka harta tersebut mengandung hak-hak orang lain yang apabila kita menggunakan atau memakanya berarti kita memakan harta haram.35 Zakat merupakan rukun Islam yang ketiga dari rukun Islam yang lima, yang merupakan dasar atau pondasi bagi umat Islam untuk dilaksanakan. Zakat hukumnya adalah wajib (fardhu ΓÇÿain) bagi setiap muslim apabila sudah memenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan syariat. Kewajiban zakat ini telah ditetapkan Allah SWT dalam al-QurΓÇÖan, Hadits, serta IjmaΓÇÖ. Betapa pentingnya membayar zakat telah diterangkan secara jelas di dalam al-QurΓÇÖan maupun Hadits. Di mana dalam al-QurΓÇÖan kata zakat dan shalat selalu disebut beriringan pada 82 ayat. Dari hal ini adanya keterkaitan yang kuat antara zakat dan shalat baik dari segi akibat yang ditimbulkan apabila tidak mengerjakan dan tujuan yang sama diwajibkanya.Orang yang enggan membayarnya boleh diperangi. Orang yang menolak kewajibannya dianggap kafir, karena ia mengingkari perkara dasar agama. Akan tetapi, barang siapa yang mengakui kewajiban zakat, namun ia tidak mau menunaikannya, maka ia hanya dianggap sebagai orang Islam yang bermaksiat, karena tidak mau menunaikan perintah agama, juga sebagai orang yang telah melakukan dosa besar.
-
-
wajib kalian tonton untuk bisa menyimpulkan mengenai zakat Fitrah
-
tugas minggu ini kalian bikin PPT mengenai zakat fitarh meliputi
1. syarat bagi orang yang mengeluarkan zakat fitrah
2. orang yang berhak menerima zakat fitrah
3. dalil ayat al quran dan hadist tentang kewajiban mengeluarkan zakat fitrah
4. kapan waktu yang diwajibkan untuk mengeluarkan zakat fitrah
presentasikan minggu depan dengan PPT Tsb
-
-