Garis besar topik
-
-
Pendahuluan
BISMILLAHIRRAHMANNIRRAHIM
Assalamu'alaikum Wr. Wb, Selamat Sore..
Tabik Puunn...
Untuk mengawali perkuliahan kita pada hari ini, marilah kita senantiasa mengucapkan rasa syukur kita kepada Alloh SWT-Tuhan Yang Maha Esa atas segala nikmat yang telah diberikan dan semoga kita selalu dalam keadaan sehat serta dalam Lindungan Allah SWT, dan marilah kita berdoa terlebih dahulu agar diberikan kemudahan dan kepahaman dalam menerima materi perkuliahan pada hari ini.
Dalam Pertemuan ke-6, hari ini kita akan membahas tentang :
HAK MEREK
Silakan download Materinya pada link yang tersedia dan agar lebih jelas dalam memahami merteri ini anda silahkan melihat video yang ada dengan seksama.
Untuk pertemuan tatap muka daring/online silahkan anda akses link via zoom meeting pada pukul. 16.30 WIB dengan alamat :Topic: Dalam Pertemuan ke-6, hari ini kita akan membahas tentang : HAK MEREK
Nurjoko . is inviting you to a scheduled Zoom meeting.
Topic: Pertemuan ke-6
Time: Apr 26, 2021 04:30 PM Jakarta
Join Zoom Meeting
https://us04web.zoom.us/j/76661547213?pwd=NVlSZmQ3VzVQVnB0emgyV3Z6TWp1UT09
Meeting ID: 766 6154 7213
Passcode: gSc5xh
-
MATERI PPT HAK MEREK

Dari segi hukum, merek adalah tanda yang dapat ditampilkan secara grafis berupa gambar, logo, nama, kata, huruf, angka, susunan warna, dalam bentuk dua dimensi dan/atau tiga dimensi, suara, hologram, atau kombinasi dari dua atau lebih unsur tersebut untuk membedakan barang dan/atau jasa yang diproduksi oleh orang atau badan hukum dalam kegiatan perdagangan barang dan/atau jasa. Melihat betapa pentingnya arti merek pada sebuah usaha, maka wajar jika merek patut mendapat perlindungan hukum melalui instrumen Hak Merek.
-
-
Apabila anda masih belum jelas atau belum paham tentang materi ini, silahkan anda ajukan pertanyaan pada forum diskusi untuk kita bahas dan diskusikan bersama dan semua perserta dapat memberikan tanggapan.
-