Garis besar topik
-
-
Mata kuliah kewarganegaraan ini dirancang sejalan dengan pemikiran akademis untuk memberikan pemahaman dan penghayatan mengenai wawasan nusantara, ketahanan nasional, kebijakan dan strategi nasional yang mengandung nilai-nilai dasar sebagai prasyarat kehidupan bersama yang dicita-citakan (great ought) dalam satu wadah NKRI. Selain itu, pendidikan kewarganegaraan juga harus menganut pendekatan berbasis nilai (value based approach), untuk menjadikan warga negara yang memiliki jiwa nasionalisme tinggi, mengembangkan dan melestarikan nilai luhur Pancasila secara dinamis dan terbuka dalam arti bahwa nilai moral yang dikembangkan mampu menjawab tantangan perkembangan dalam masyarakat, tanpa kehilangan jati diri sebagai bangsa Indonesia, yang merdeka, bersatu, dan berdaulat. Mata kuliah Kewarganegaraan juga dirancang untuk mengembangkan dan membina manusia Indonesia seutuhnya yang sadar politik dan konstitusi negara kesatuan Republik Indonesia berlandaskan Pancasila dan Undang-undang 1945, membina pengalaman dan kesadaran terhadap hubungan antara warga negara dengan negara, antara warga negara dengan sesama warga Negara dan pendidikan pendahuluan bela negara agar mengetahui dan mampu melaksanakan dengan baik hak dan kewajibannya sebagai warga negara.
Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL)
Sikap
1. Taat hukum dan disiplin dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara;
- Menunjukkan sikap bertanggungjawab atas pekerjaan di bidang keahliannya secara mandiri.
- Kritis dan rela berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan kemajuan peradaban berdasarkan Pancasila dan UUD 1945;
Keterampilan Umum
1. Mampu menunjukkan sikap kritis terhadap perilaku berbangsa dan bernegara sesuai dengan nilai Pancasila dan UUD 1945
2. Mampu menunjukkan sikap bertanggungjawab sebagai anggota masyarakat dan sebagai warganegara Indonesia yang berdasar Pancasila dan UUD 1945;
CP Keterampilan Khusus
1. Mampu menerapkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan inovatif terhadap pelaksanaan hak dan kewajiban sebagai warganegara dan warga masyarakat Indonesia sesuai nilai Pancasila dan UUD 1945,
2. Mampu menerapkan konsep rule of law dan bela negara dalam kehidupan sehari-hari sebagai warga masyarakat dan warga negara sesuai nilai Pancasila dan UUD 1945
CP Pengetahuan
1. Memahami konsep hak dan kewajiban dan mampu mewujudkannya sebagai sosok teladan berbangsa dan bernegara.
2. Memahami nilai-nilai kewargaan dan Hak Azasi Manusia dan mampu mengimplementaikan dalam kehidupan.
3. Memahami konsep rule of law dan menunjukkan praktik baik penerapannya dalam kehidupan.Capaian Pembelajaran Matakuliah (CPMK)
Mampu menunjukkan sikap nasionalis dan patriotis yang kritis terhadap perilaku berbangsa dan bernegara sesuai nilai Pancasila dan UUD 1945;