Garis besar topik

    • Kemajuan dan inovasi teknologi telah merubah banyak model aktivitas disetiap bidang, dan telah menjadi tulang punggung bagi banyak sektor. Model bisnispun ikut mengalami pergeseran drastis ke arah model transaksi electronic, baik yang menggunakan web maupun melalui gadget smartphone. Sistem bisnis semakin tren menggunakan istilah e- commerce  atau  m-commerce  yang  berlangsung  secara  virtual  melalui sejumlah aplikasi berbasis teknologi informasi. Terlebih saat pandemi COVID-19 yang makin memperkuat keberadaan aktivitas bisnis berbasis teknologi, melalui kegiatan bisnis yang dilakukan secara virtual atau online memastikan keberadaan teknologi mampu memenuhi tuntutan kebutuhan-kebutuhan manusia.

       

      Seiring dengan menjamurnya model usaha virtual di dunia maya, maka mendorong semua pihak terkait (stakeholders) untuk juga memberlakukan sistem pembayaran secara elektronik. Transaksi pembayaran yang tadinya dilakukan secara konvensional bergeser ke sistem pembayaran secara digital. Maka, pada mode perdagangan elektronik (e-commerce, m- commerce), sistem pembayaran menggunakan teknologi informasi seperti e- wallet, e-payments, bahkan Financial Technology atau ΓÇòFintech

       

      Keberadaan Fintech tidak saja mempengaruhi perubahan model bisnis saat ini, namun juga menjadi salah satu perhatian bagi pemangku kebijakan yang mengawasi sistem Perbankan dan stabilitas ekonomi yaitu Bank sentral, Salah satunya Bank Indonesia sebagai lembaga negara yang memegang kendali dalam menjaga stabilitas moneter dan ekonomi nasional. Bank Indonesia mendefinisikan Teknologi Finansial adalah penggunaan teknologi dalam sistem keuangan yang menghasilkan produk, layanan, teknologi, dan/atau model bisnis baru serta dapat berdampak pada stabilitas moneter, stabilitas sistem keuangan, dan/atau efisiensi, kelancaran, keamanan, dan keandalan sistem pembayaran.

      http://


    • Pada pertemuan ini kita akan mempelejari bagaimana fintech dapat dihubungkan dengan dunia bisnis secara luas

      Adapun materi kali ini meliputi:

      1. Ruang Lingkup, manfaat, dan jenis financial technology (fintech) dan fintech Syariah

      2. Jenis fintech

      3. Fintech Syariah



    • Sejalan dengan perkembangan teknologi, kebutuhan manusia, dan evolusi perdagangan ekonomi. Transkasi keuangan di dunia mengalami evolusi, adapun beberapa era yang dilalui oleh manusia. Beberapa fase perkembangan keuangan tersebut meiputi

      1. Era 1.0 (barter, uang kartal & giral)

      2. Era 2.0 (ATM, Kartu Kredit, RTGS, SWIFT Code,Pasar Saham)

      3. Era 3.0 (QR Code, QRIS, E-commerce, PayPal)

      4. Era 3.5 (Blockchain, Coin, Alt Coin, Stbel Coint, NFT, Crypto)