Tata Kelola Pemerinyahan :
Penerapan konsep pemerintahan yang
bijaksana dan penyelenggaraan pemerintahan berdasarkan prinsip good
governanceΓÇ¥ merupakan prasyarat untuk
mendapatkan keseimbangan yang efektif antara lingkungan dan pembangunan.
ΓÇóGovernance
berada dalam keadaan yang baik apabila terdapat sinergi antara pemerintah,
sektor swasta dan masyarakat sipil dalam pengelolaan sumber-sumber alam,
sosial, lingkungan dan ekonomi.
ΓÇóPrasyarat minimal untuk mencapai good
governance adalah adanya transparansi,
akuntabilitas, partisipasi, pemberdayaan hukum, efektivitas dan efisiensi, dan
keadilan. Aset-aset publik harus dikelola oleh pemerintah melalui cara yang
transparan, efektif dan efisiensi, serta mampu menjawab ketentuan dasar
keadilan
ΓÇóDengan menciptakan pemerintahan
yang terbuka, masyarakat akan terpacu untuk melakukan kontrol (pengawasan)
terhadap penentu kebijakan serta pelaksanaan kekuasaan terkendali untuk tidak
melakukan penyimpangan.
ΓÇó
ΓÇóTata
kelola
pemerintahan yang baik adalah
bahwa perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dijiwai oleh prinsip
partisipasi, transparansi, akuntabilitas, efesiensi, dan keadilan.