Garis besar topik

    • Deskripsi

      APBDesa disusun berdasarkan Peraturan Desa tentang RKPDesa. APBDesa disusun untuk masa 1 (satu) tahun anggaran, terhitung mulai 1 Januari sampai 31 Desember tahun berikutnya. Rancangan APBDesa harus dibahas dan disepakati antara Kepala Desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

      1. Alasan Penyusunan Anggaran

      2. Fungsi Anggaran

      3. Pengertian Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa

      4. Kode Rekening

      5. Struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa)

      6. Sistem dan Prosedur Penyusunan APB Desa

      7. Pelaksanaan APB Desa

      8. Perubahan APB Desa

      9. Jesnis Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa