Garis besar topik
-
-
Menurut PSAK (IAI, 2009 : 1.8)Kewajiban jangka panjang tetap diklasifikasikan sebagai kewajiban jangka panjang walaupun kewajiban tersebut akan jatuh tempo dalam jangka waktu dua belas bulan sejak tanggal laporan posisi keuangan, apabila :a) Kesepakatan awal perjanjian pinjaman untuk jangka waktu lebih dari dua belas bulanb) Perusahaan bermaksud membiayai kembali kewajibannya dengan pendanaan jangka panjang, dan ;c) Maksud tersebut pada huruf (b) didukung dengan perjanjian pembiayaan kembali atau penjadwalan kembali pembayaran yang resmi disepakati sebelum laporan keuangan disetujui.Menurut Sukrisno Agoes ( AUDITING ΓÇôBuku 2 : 2013)Liabilitas jangka panjang adalah kewajiban perusahaan kepada pihak ketiga yang jatuh tempo atau harus dilunasi dalam waktu lebih dari satu tahunTUJUAN PEMERIKSAAN (AUDIT OBJECTIVES) KEWAJIBAN JANGKA PANJANGUntuk menentukan apakah :
- terdapat internal control yang baik atas liabilitas jangka panjang
- liabilitas jangka panjang yang menjadi kewajiban perusahaan sudah dicatat seluruhnya per tanggal laporan posisi keuangan (neraca) dan diotorisasi oleh pejabat perusahaan yang berwenang
- libilitas jangka panjang yang tercantum di laporan posisi keuangan (neraca) betul ΓÇô betul merupakan kewajiban perusahaan
- libilitas jangka panjang yang berasal dari legal claim atau aset yang dijaminkan sudah diidentifikasi
- libilitas jangka panjang dalam valuta asing per tanggal laporan posisi keuangan (neraca) sudah dikonversikan ke dalam rupiah dengan kurs tengah Bank Indonesia per tanggal laporan posisi keuangan (neraca) dan selisih kurs yang terjadi sudah dibebankan atau dikreditkan pada laba rugi tahun berjalan
- biaya bunga dan bunga yang terutang dari liabilitas jangka panjang serta amortisasi dari premium/discount telah dicatat per tanggal laporan posisi keuangan (neraca)
- biaya bunga libilitaa jangka panjang yang tercatat pada tanggal laporan posisi keuangan(neraca) betul telah terjadi, dihitung secara akurat dan merupakan beban perusahaan
- semua persyaratan dalam perjanjian kredit telah diikuti oleh perusahaan sehingga tidak terjadi bank ΓÇ£defaultΓÇ¥
- bagian dari liabilitas jangka panjang yang jatuh tempo dalam satu tahun yang akan datang sudah direklasifikasikan sebagai kewajiban lancar
- liabilitas jangka panjang berikut discount, premium, dan bunga yang timbul sudah dicatat dengan akurat dan diklasifikasikan serta diungkapkan dalam laporan keuangan, termasuk catatan atas laporan keuangn, sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan ETAP/PSAK/IFRS
-
- AUDIT PROSEDUR
- Pelajari dan evaluasi internal control atas libilitas jangka panjang.
- Dapatkan dan periksa ringkasan perubahan liabilitas jangka panjang berikut discount, premium, dan bunga selama peiode yang diperiksa
- Kirim informasi kepada bank yang antara lain menanyakan mengenai : plafon kredit, saldo per tanggal laporan posis keuangan, tingkat bunga, jangka waktu pinjaman dan jaminan kredit.
- Minta salinan perjanjian kredit untuk permanent file, lalu perhatikan apakah data yang terdapat dalam perjanjian kredit tersebut sesuai dengan data yang tercantum dalam kertas kerja pemeriksaan liabilitas jangka panjang.
- Periksa apakah perolehan/penambahan bunga dan amortisasi discount/premium dari obligasi. Tie-Up jumlah beban bunga dan amortisasi discount/premium obligasi dengan jumlah yang tercantum pada laporan laba rugi. Discount/premium yang belum diamortisasi harus dilaporkan sebagai pengurangan/penambahan dari nilai nominal obligasi.
- Periksa perhitungan bunga, pembayaran bunga dan amortisasi discount/premium dari obligasi.
- Periksa apakah ada liabilitas jangka panjang atau wesel bayar yang diperpanjang (direnewed) setelah tanggal laporan posisi keuangan, untuk mengetahui apakah utang tersebut harus tetap disajikan sebagai liabilitas jangka panjang atau sebagai utang lancar.
- Seandainya ada utang dari pemegang saham atau dari direksi atau dari perusahaan afiliasi, harus dikirim konfirmasi dan periksa apakah ada pembebanan bunga atas pinjaman tersebut.
- Seandainya ada utang leasing, periksa apakah pencatatannya dan penyajiannya di laporan keuangan sudah sesuai dengan standar akuntansi sewa guna usaha (PSAK No. 30 Revisi 2007 tentang Sewa)
- Periksa apakah ada bagian dari liabilitas jangka panjang yang jatuh tempo dalam waktu satu tahun akan datang, sehingga harus direklasifikasi sebagai liabilitas jangka pendek
- Seandainya ada liabilitas jangka panjang yang harus dibayar kembali dalam mata uang asing, periksa apakah per tanggal laporan posisi keuangan sudah dikonversikan kedalam rupiah dengan menggunakan kurs tengah Bank Indonesia per tanggal laporan posisi keuangan dan selisih kurs yang terjadi sudah dibebankan/dikreditkan pada laba rugi tahun berjalan.
- Lakukan penelaahan analitis (analytical review procedures) terhadap liabilitas jangka panjang dan biaya bunganya, untuk melihat kemungkinan terjadinya kesalahan dalam pencatatan biaya bunga
- Tarik kesimpulan apakah penyajian liabilitas jangka panjang di laporan posisi keuangan dan catatan atas laporan keuangan dilakukan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan ETAP/PSAK/IFRS
-