Garis besar topik

    • Menjelas Pengangkutan Laut 2 dan menjelaskan :

      a . Kapal, pelabuhan, sarana, pelayaran, prasarana pelayaran

      b. Pasal 466 KUHD 

       Pasal 504 , 505 , 506 KUHD, konosemen dan prinsipnya

      c. Timbulnya dan batas - batas tanggung jawab pengangkut, kewajiban penggantian kerugian, perlunya      ekspert dalam pertanggung jawaban pengangkut