Garis besar topik

    • Secara garis besar, aset digital adalah aset tidak berwujud (non-tangible) yang dibuat, diperdagangkan, dan disimpan dalam format digital. Dalam definisi yang lebih sederhana, aset digital mengacu pada representasi digital dari sesuatu yang bernilai.

      Istilah aset digital telah dikenal sejak 1990-an. Pada saat itu, aset digital merujuk kepada barang-barang seperti video, gambar, audio, dan dokumentasi.

      Namun, seiring kemajuan teknologiΓÇöterutama blockchain yang merupakan teknologi penyimpanan digital yang berbasis kriptografiΓÇöistilah aset digital menjadi semakin luas.

      Dalam konteks blockchain, aset digital mencakup uang kripto dan token. Bahkan, penemuan kripto disebut menjadi bukti akan revolusi aset digital.

      Dalam implementasinya, aset digital ini dapat digunakan sebagai media pertukaran yang dapat digunakan untuk memperoleh barang dan jasa. Atau, aset digital tersebut juga bisa hanya berfungsi sebagai representasi aset fisik dari dunia nyata dengan memiliki kode indentifikasi unik.


    • Silahkan anda downoad materi PPT dan tayangan video sbb:

      http://


    • Untuk memahami bagaimana mengevaluasi kelayakan penerapan aplikasi blockchain terdesentralisasi yang ditentukan dalam platform blockchain yang sesuai dan bagaiamana merencanakan dan merancang desentralisasi aplikasi blockchain. Silahkan anda lihat pada materi sbb: 

      https://docs.google.com/presentation/d/1b0ZOMBYmCluIAuo0_E05TsIU7o-58GA8/edit?usp=drivesdk&ouid=103962330034157529241&rtpof=true&sd=true

    • Angela Wall is inviting you to a scheduled Zoom meeting.

      Topic: MK FINTECH KLS MMT

      Time: Apr 28, 2023 04:00 PM Jakarta

      Join Zoom Meeting

      https://lonestar-edu.zoom.us/j/86301803137?pwd=NHB4NUQ4Mm1xeTZaS0JYUytVUzIxUT09

      Meeting ID: 863 0180 3137

      Passcode: 467921

    • Dalam artikel ini membahas mengenai  perubahan potensial dalam regulasi yang diperlukan untuk mengakomodasi inovasi yang sedang berlangsung.

      Silahkan anda analisis dari kasus tersebut, dan berikan tanggapan anda yang terkait dengan regulasi yang bisa diterapkan sesuai dengan perkembangan teknologi di industri keuangan akhir-akhir ini . Dan bagaimana tanggapan anda terkait dengan kasu-kasus Pinjol di Indonesia selama ini, haruskah ada regulasi yang lebih spesifik terkait dengan sistem penagihan kredit melalui pinjol. Jika iya, jelaskan analisa anda

    • Buatlah analisis mengenai kasus regulasi fintech di Cina seperti yang dijelaskan pada artikel yang berjudul "REGULATION OF DIGITAL FINANCIAL SERVICES IN CHINA: LAST MOVER ADVANTAGE?" . 

      Harap dikumpulkan sebelum tanggal 14 Mei 2023 dengan mencantumkan Nama dan NPM, terima kasih