Garis besar topik
-
-

A. KATA SAMBUTAN
Assalamualaikum Waarahmatullahi Wabarakaat
Selamat Pagi Salam Sejahtera …… Tabik Pun......
Alhamdulillahi Robbilalamin, Nahmaduhu Wanastaiinu Wanastaghfiruhu Wanauudzu Billahi Min Syururi Anfusina Wamin Saayyiati A'malina Mayahdhillahu Fala Mudhilalah Waamayuddhlilhu Fala Haadiyah Lahuasyhadu Allaa Ilaaha Illallah Wa Ashadu Anna Muhammadarrasulullah Allahummasalli Ala Saayidina Muhammad Wa Ala Ali Sayidina Muhammad Amma Ba'du
Sebagai hamba Allah yang beriman marilah kita panjatkan puji Syukur atas kehadirat Allah SWT yang telah memberikan kekuatan kesehatan iman lahir dan batin kepada kita semua, sehingga kita dapat berkumpul di Perkuliahan E Learning APLIKASI PERPAJAKAN.
Salawat dan salam tidak lupa kita kirimkan kepada nabi Muhammad SAW yang telah mengantarkan umat manusia dari peradaban hidup jahiliyah menuju pada peradaban hidup modern yang penuh dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi seperti yang kita rasakan saat ini. Semoga kita semua termasuk hamba yang taat, yang berhak mendapatkan syafaat di hari akhir kelak…. Aamiin
B. DESKRIPSI MATA KULIAH
Pajak mempunyai kontribusi cukup tinggi dalam penerimaan Negara nonmigas. Pada beberapa tahun terakhir, penerimaan dari sektor fiskal medominasi penerimaan dalam APBN. Berbagai kebijakan dalam bentuk ekstensifikasi dan intensifikasi telah dibuat oleh pemerintah dalam rangka meningkatkan penerimaan Negara dari sektor fiskal. Kebijakan tersebut berdampak pada masyarakat, dunia usaha dan pihak lain sebagai pembayar/pemotong/pemungut pajak. Self Assesment system yang mengharuskan wajib pajak untuk secara proaktif menghitung, menyetor, dan melaporkan pajak sendiri, menuntut pihak pihak tersebut harus mampu memahami dan menerapkan setiap peraturan perpajakan. Mata kuliah ini memberikan materi tentang Aplikasi Perpajakan PPh 21, PPh 22, PPh 23, PPh 24 PPh 25, PPN, PPnBM, dan Rekonsiliasi Fiskal
C. CAPAIAN PEMBELAJARAN DAN PETA PEMBELAJARAN
Setelah mengikuti dan lulus mata kuliah ini mahasiswa diharapkan memperoleh tambahan pengetahuan tentang Aplikasi Perpajakan khususnya PPh, PPN, PPnBM, Rekonsiliasi Fiskal serta hal-hal terkait dalam perubahannya
D. STRUKTUR PELAKSANAAN
Struktur pelaksanaan atau metode perkuliahan:
┬╖ Menggunakan proses pertemuan daring (online) perorangan maupun kelompok.
┬╖ Setiap perkuliahan wajib hadir dan aktif di dalam Pertemuan on line.
┬╖ Setiap perkuliahan akan ada tugas perorangan maupun kelompok.
┬╖ Setiap tugas Kelompok wajib di presentasikan secara online.
┬╖ UJIAN TENGAH SEMESTER
┬╖ UJIAN AKHIR SEMESTER
E. MODEL ASSESMENT
1
Attendance
20%
2
Home Work, Quiz and E-Learning
20%
3
Mid Test
20%
4
Final Test
20%
5
Etich
20%
F. BOBOT PENILAIAN
NILAI MUTU
RANGE
BOBOT
A
80 ΓÇô 100
4
A-
75 ΓÇô 79.5
3.75
B+
70 ΓÇô 74.5
3.5
B
65 ΓÇô 69.5
3
C
55 ΓÇô 64.5
2
D
30 ΓÇô 54.5
1
E
< 30
0
G. PRETEST
Jelaskan apa yang anda ketahui tentang perpajakan di Indonesia saat ini!
H. IDENTITAS DOSEN
┬╖ Jaka Darmawan, SE., Ak., M.Ak., CA., CPA., CMA., CAPF., CAPM.
┬╖ 0812 7984 2402
I. PANDUAN PENGGUNAAN TOOL VIRTUAL
- Kompensasi keterlambatan kehadiran 10 menit
- Selama perkuliahan online diwajibkan menampilkan video
- Selama perkuliahan online diwajibkan mematikan audio (kecuali diizinkan atau ditanya)
- Selama perkuliahan online diwajibkan memakai pakaian formal
J. BUKU AJAR
┬╖ Siti Resmi. 2018. PRAKTIKUM PERPAJAKAN. Edisi 11, Salemba Empat. Jakarta.
┬╖ Siti Resmi. 2019. PERPAJAKAN. Edisi 11, Salemba Empat. Jakarta.
┬╖ Mardiasmo. 2018. PERPAJAKAN Edisi Revisi 2018. Andi Offset: Yogyakarta
┬╖ Waluyo. 2011. PERPAJAKAN INDONESIA BUKU II. Salemba Empat: Jakarta
┬╖ Abdul Halim. 2016. PERPAJAKAN. Edisi 2. Salemba Empat. Jakarta
K. JURNAL ATAU VIDEO UNTUK MENGINSPIRASI DALAM PEMBELAJARAN
-
-
-
Mata kuliah praktikum perpajakan adalah salah satu mata kuliah yang diajarkan di perguruan tinggi atau lembaga pendidikan yang fokus pada aspek praktis perpajakan. Mata kuliah ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan dalam berbagai aspek perpajakan, seperti penyusunan laporan pajak, pengisian formulir pajak, audit perpajakan, dan sebagainya. Meskipun kurikulum dan isinya dapat bervariasi tergantung pada lembaga pendidikan yang menyelenggarakannya, berikut adalah beberapa topik umum yang biasanya dicakup dalam mata kuliah praktikum perpajakan:
1. Pengisian Formulir Pajak: Mahasiswa akan belajar cara mengisi berbagai formulir pajak yang digunakan oleh individu, perusahaan, atau entitas lainnya. Ini termasuk formulir pajak penghasilan individu, formulir pajak penghasilan perusahaan, dan formulir lain yang berlaku.
2. Penyusunan Laporan Pajak: Mahasiswa akan memahami proses penyusunan laporan pajak, termasuk perhitungan pajak yang tepat dan pelaporan pendapatan, pengeluaran, dan aset.
3. Audit Pajak: Mata kuliah ini mungkin mencakup bagaimana menghadapi audit pajak oleh otoritas pajak, baik dari sudut pandang individu maupun perusahaan. Mahasiswa akan belajar cara mempersiapkan dokumen dan data yang dibutuhkan selama proses audit.
4. Aspek Hukum dan Regulasi Pajak: Mahasiswa akan mempelajari hukum perpajakan yang berlaku, peraturan pajak, serta pembaruan atau perubahan dalam perundang-undangan pajak.
5. Kasus Studi: Mata kuliah ini mungkin mencakup analisis kasus-kasus nyata yang melibatkan masalah perpajakan yang kompleks. Mahasiswa akan belajar bagaimana mengidentifikasi solusi perpajakan yang tepat dalam konteks situasi kasus.
6. Konsultasi Perpajakan: Memahami bagaimana memberikan nasihat perpajakan kepada klien atau perusahaan, serta berkomunikasi dengan mereka mengenai permasalahan perpajakan.
7. Praktik Perpajakan: Dalam beberapa kasus, mahasiswa mungkin ditempatkan di perusahaan atau firma perpajakan untuk mendapatkan pengalaman langsung dalam praktik perpajakan.
Mata kuliah praktikum perpajakan dirancang untuk memberikan pemahaman praktis dan keterampilan yang diperlukan dalam dunia perpajakan. Ini adalah bagian penting dalam pendidikan untuk calon akuntan, pemilik bisnis, atau siapa pun yang ingin memahami dan mengelola aspek perpajakan dalam konteks keuangan mereka.
-
-
Tugas 1
┬╖ BACA, PELAJARI, DAN PAHAMI BUKU 1 BAB 1 PRAKTIKUM PERPAJAKAN
┬╖ BACA, PELAJARI, DAN PAHAMI BUKU 2 BAB 1 PRAKTIKUM PERPAJAKAN
-
-
-
PPh Pasal 21 adalah Pajak Penghasilan yang dikenakan atas penghasilan berupa gaji, upah, honorarium, tunjangan, dan pembayaran lain dengan nama dan dalam bentuk apapun sehubungan dengan pekerjaan, jasa, dan kegiatan yang dilakukan oleh Wajib Pajak Orang Pribadi Subjek Pajak Dalam Negeri.
-
https://docs.google.com/presentation/d/1SXoaJ-CdDgea8vAtf1dvMWW1yCup0rKy/edit?usp=share_link&ouid=108396135033892534704&rtpof=true&sd=true
-
- Pelajari Buku 1: BAB 1. Informasi Umum (Halaman 1 s.d 4)
- Pelajari Buku 2: BAB 1. Instruksi (Halaman 1 s.d 6)
-
-
-
Judul Materi
PPh 21 Tahunan
Deskripsi
PPh Pasal 21 adalah Pajak Penghasilan yang dikenakan atas penghasilan berupa gaji, upah, honorarium, tunjangan, dan pembayaran lain dengan nama dan dalam bentuk apapun sehubungan dengan pekerjaan, jasa, dan kegiatan yang dilakukan oleh Wajib Pajak Orang Pribadi Subjek Pajak Dalam Negeri.
Link Materi (ppt)
https://docs.google.com/presentation/d/1EAz-xij2rPtehS-1o17cPYOjJn9e_1Km/edit?usp=share_link&ouid=108396135033892534704&rtpof=true&sd=true
Link Video (You Tube):
Tugas 3
Deskripsi
Kerjakan tugas BUKU 2 BAB 2: Halaman 7 s.d 19
-
-
-
Judul Materi
PPh 22
Deskripsi
Merupakan pajak yang dipungut atas:
ΓÇó Aktivitas pembayaran atas penyerahan barang bagi institusi pemerintah.
ΓÇó Aktivitas impor barang.
ΓÇó Aktivitas penjualan atau pembelian barang di industri tertentu.
ΓÇó Aktivitas penjualan barang sangat mewah.
Link Materi (ppt)
https://docs.google.com/presentation/d/1EAz-xij2rPtehS-1o17cPYOjJn9e_1Km/edit?usp=share_link&ouid=108396135033892534704&rtpof=true&sd=true
Link Video (You Tube):
Tugas 4
Deskripsi
Kerjakan tugas BUKU 2 BAB 2: Halaman 20 s.d 22
-
-
-
Judul Materi
PPh 23
Deskripsi
Pajak yang dipotong atas penghasilan dengan nama dan dalam bentuk apa pun yang berasal dari modal, penyerahan jasa, atau penyelenggaraan kegiatan selain yang telah dipotong PPh Pasal 21.
Link Materi (ppt)
https://docs.google.com/presentation/d/15XjYI6OGJhFRdJB1nhxDKiMBxGrLDpnV/edit?usp=share_link&ouid=108396135033892534704&rtpof=true&sd=true
Link Video (You Tube):
Tugas 5
Deskripsi
Kerjakan tugas BUKU 2 BAB 2: Halaman 23 s.d 36
-
-
-
Judul Materi
PPh 24
Deskripsi
ΓÇó Pajak yang dibayar atau terutang di luar negeri, yang terhutang
ΓÇó atas penghasilan dari luar negeri yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak dalam negeri
ΓÇó PPh Pasal 24 boleh dikreditkan terhadap pajak yang terutang berdasarkan Undangundang ini dalam tahun pajak yang sama.
Link Materi (ppt)
https://docs.google.com/presentation/d/1AZsTAXkA2vLytGpIUD_cYfR8eKNegy_p/edit?usp=share_link&ouid=108396135033892534704&rtpof=true&sd=true
Link Video (You Tube):
https://www.youtube.com/watch?v=gGPLSeO-J7A
https://www.youtube.com/watch?v=abum_yuVUrQ
Tugas 6
Deskripsi
Kerjakan tugas BUKU 2 BAB 2: Halaman 37 s.d 47
-
-
-
Judul Materi
PPh 25
Deskripsi
PPh Pasal 25 mengatur tentang penghitungan besarnya angsuran pajak dalam tahun pajak berjalan yang harus dibayar sendiri oleh Wajib Pajak untuk setiap bulan
Link Materi (ppt)
https://docs.google.com/presentation/d/1gLVm79zgH7aizEgj9ibv3rSyXYeYTzl3/edit?usp=share_link&ouid=108396135033892534704&rtpof=true&sd=true
Link Video (You Tube):
https://www.youtube.com/watch?v=pcYFZjhdmYU
https://www.youtube.com/watch?v=HlF2LARDdMc
https://www.youtube.com/watch?v=o5jZb67ygLY
Tugas 7
Deskripsi
Kerjakan tugas BUKU 2 BAB 2: Halaman 48 s.d selesai
-
-
-
Assalamualaikun Wr. Wb.
Sebelum melaksanakan Ujian Tengah Semester ada beberapa pesan penting yang harus disampaikan:
1. Soal dikerjakan dikertas double folio bergaris (jika kurang anda sediakan sendiri) beri nama, NPM, Kelas dan di tandatangani
2. Jawaban anda menggunakan pena (warna hitam atau biru) bukan pensil
3. Jawaban dikerjakan secara berurutan (tidak boleh acak)
4. Jika ada pertanyaan dan jawaban boleh diajukan ke forum / WA dan dosen hanya menjawab soal yang dirasa belum jelas maksud atau instruksinya oleh peserta UTS
5. Peserta Ujian Tengah Semester WAJIB mengisi absen yang sudah dibuat di feedback dengan kata ΓÇ£HADIRΓÇ¥ selama jadwal ujian berlangsung yakni Tangggal 17 November 2023 pukul 14.40 ΓÇô 15.40 WIB yang akan digunakan sebagai tanda hadir peserta ujian.
Demikianlah instruksi mengenai kegiatan Ujian Tengah Semester hari ini, semoga dapat diikuti dengan baik oleh semua peserta.
Atas perhatiannya saya ucapkan terimakasih dan selamat mengerjakan
-
-
-
Judul Materi
PPh 26
Deskripsi
PPh Pasal 26 mengatur tentang pemotongan atas penghasilan yang bersumber di Indonesia yang diterima atau diperoleh wajib pajak LN (baik orang pribadi maupun badan) selain bentuk usaha tetap
Link Materi (ppt)
https://docs.google.com/presentation/d/1Lb3FoBFGKkjLHL-jHgxmpuQxHvy4sPvH/edit?usp=share_link&ouid=108396135033892534704&rtpof=true&sd=true
Link Video (You Tube):
Tugas 8
Deskripsi
Kerjakan tugas BUKU 1 BAB 4: Halaman 45 s.d 72
-
-
-
Judul Materi
PPh 29
Deskripsi
Apabila pajak yang terutang lebih besar dari jumlah kredit pajak maka akan terjadi kekurangan pembayaran pajak
Link Materi (ppt)
https://docs.google.com/presentation/d/1AhTmN7J_V_GciEFvnxee8MT06pCWyeug/edit?usp=share_link&ouid=108396135033892534704&rtpof=true&sd=true
Link Video (You Tube):
https://www.youtube.com/watch?v=0HzHtOYHxBw
Tugas 9
Deskripsi
Kerjakan tugas BUKU 1 BAB 4: Halaman 73 s.d 103
-
-
-
Judul Materi
PPh Pasal 4 Ayat 2
Deskripsi
1. Penghasilan dari Persewaan Tanah dan/atau Bangunan
2. Penghasilan dari Obligasi Yang Diperdagangkan di Bursa Efek
3. Penghasilan dari Pengalihan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan
4. Penghasilan dari Bunga Deposito, Tabungan, Jasa Giro, dan Diskonto SBI
5. Penghasilan dari Transaksi Penjualan Saham di Bursa Efek
6. Penghasilan dari Penyerahan Hadiah Undian
7. Penghasilan dari Penyerahan Jasa Konstruksi
Link Materi (ppt)
https://docs.google.com/presentation/d/1VU1K8jJ-M1BTLvEw8fl74g0jyUHme02q/edit?usp=share_link&ouid=108396135033892534704&rtpof=true&sd=true
Link Video (You Tube):
https://www.youtube.com/watch?v=zcLLn7qn60E
Tugas 10
Deskripsi
Kerjakan tugas BUKU 1 BAB 4: Halaman 104 s.d 120
-
-
-
Judul Materi
Pengisian SSP
Deskripsi
bukti pembayaran atau penyetoran pajak yang telah dilakukan dengan menggunakan formulir atau telah dilakukan dengan cara lain ke kas negara melalui tempat pembayaran yang ditunjuk oleh Menteri Keuangan.
(Pasal 1 angka 14 UU KUP)
Link Materi (ppt)
https://docs.google.com/presentation/d/1UJ7EZKyDVXQKGurZJNealTk3Hhbp2ynI/edit?usp=share_link&ouid=108396135033892534704&rtpof=true&sd=true
Link Video (You Tube):
Tugas 11
Deskripsi
Kerjakan tugas BUKU 1 BAB 4: Halaman 121 s.d 153
-
-
-
Judul Materi
Pengisian SPT Masa dan PPN
Deskripsi
Pajak Pertambahan Nilai adalah Pajak atas konsumsi Barang Kena Pajak (BKP) dan atau Jasa Kena Pajak (JKP) yang dilakukan di dalam Daerah Pabean
Link Materi (ppt)
https://docs.google.com/presentation/d/1g2eJy_QV638LP2zS8se29H50hh6VBT1t/edit?usp=share_link&ouid=108396135033892534704&rtpof=true&sd=true
Link Video (You Tube):
Tugas 12
Deskripsi
Kerjakan tugas BUKU 1 BAB 4: Halaman 154 s.d 173
-
-
-
SOAL UJIAN AKHIR SEMESTER GANJIL, T.A 2023 / 2024
MATA KULIAH : Aplikasi Perpajakan DOSEN : Jaka Darmawan
KODE MK : AKT20219 WAKTU : 60 Menit
JURUSAN : S1-Akuntansi KELAS : 5AK-P1
SIFAT : OPEN BOOK
HARI /TGL : Jumat, 26 Januari 2024
KET : Praktikum
Instruksi Pengerjaan :
1. Berdoalah terlebih dahulu sebelum mengerjakan.
2. TIDAK diperkenankan pinjam meminjam alat tulis, mencontek dalam bentuk apapun. Apabila hal ini dilakukan konsekuensinya diberikan nilai 0 (nol) untuk nilai UAS ini.
3. Soal dikumpulkan kembali beserta lembar jawabannya.
Soal.
1. Membayar uang saku (tugas dinas luar kota) kepada Wicaksana sebesar Rp 4000.000. Wicaksana merupakan salah satu pegawai tetap di PT Dwi Ananda.
2. Membayar honorarium kepada Budiman sebesar Rp 60.000.000. Budiman adalah komisaris yang tidak merangkap sebagai pegawai tetap pada PT Dwi Ananda, beralamat di Jl. Pemuda No. 8, Semarang, NPWP: 68.126.209.1.509.000.
3. Membayar uang pesangon kepada Andreawan sebesar Rp 52.000.000. Andreawan adalah pegawai tetap yang berhenti bekerja pada tanggal 31 Juli 2017.
4. Membayar hadiah penghargaan kepada Olivia Agusta sebesar Rp 5.000.000. Olivia Agusta merupakan salah satu pemenang atas kegiatan yang dilakukan oleh PT Dwi Ananda. Beralamat di Jl. Gemah Ripah No. Yogyakarta, NPWP:78.555.333.5.542.000.
5. Membayar honorarium kepada Siti Nurnaniza (bintang tamu penyanyi) sebesar Rp 17.000.000. Siti Nurnaniza adalah wajib pajak luar negri yang beralamat di Johor, Malaysia.
6. Membayar honorarium kepada Lucy Laksmina (pembawa acara sebuah kegiatan) sebesar Rp 2.000.000. Lucy Laksmina beralamat di Jl. Kucica No. 100, Yogyakarta, NPWP: 65.023.201.2.541.000.
7. Membayar imbalan jasa akuntan kepada KAP Kurniawan & Rekan sebesar Rp 15.000.000. KAP Kurniawan & Rekan di Jl. Setiabudi No. 45, Semarang, NPWP: 02.102.301.2.517.000.
8. Membayar jasa perawatan mesin produksi kepada CV Mekanika Raya sebesar Rp 39.000.000. CV Mekanika Raya beralamat di Jl. Gayamsari No. 9 Semarang, NPWP: 01.111.222.1.518.000.
9. Membayar dividen kepada para pemegang saham dengan nilai masing-masing tertera pada Tabel 5. Buku 1 Praktikum Perpajakan.
10. Membayar sewa kendaraan kepada PO Nyaman Selamat sebesar Rp.3.100.000. PON Nyaman Selamat beralamat di Jl. Imam Bonjol No. Semarang, NPWP: 01. 023.321.2.503.000.
11. Membayar sewa showroom kepada PT Century sebesar Rp 5.100.000. PT Century beralamat di Jl. Johar No. 123, Semarang, NPWP: 01.029.210.2.503.000.
12. Membayar hadiah undian kepada Any Budi Lestari berupa uang tunai sebesar Rp 10.200.000. Any Budi Lestari beralamat di Jl. Muria No. 201, Kudus.
13. Membayar hadiah penghargaan kepada CV Adversindo sebesar Rp 7.000.000. CV Adversindo beralamat di Jl. Bonang No. 19 Kudus, NPWP : 01.191.203.2506.000.
14. Membayar bunga pinjaman kepada PT Mandala sebesar Rp 3.500.000,00. PT Mandala beralamat di Jl. Simpang No. 15 Semarang, NPWP : 03.111.222.2.509.000.
15. Membayar bunga bank kepada Bank Buana sebesar Rp 4.500.000. Bank Buana beralamat di Jl. Pemuda No. 6, Semarang, NPWP: 02.001.333.1.509.000.
16. Membayar premi asuransi keepada Prudential Life sebesar USD 5.000.00. Prudential Life beralamat di Johor, Malaysia. Sesuai Keputusan Menteri Keuangan USD1,00 = Rp 13.500.
Hitunglah pajak atas pembayaran honorarium atau imbalan lainnya?
-