Garis besar topik
-
-
Mata Kuliah Hukum Internasional bertujuan agar mahasiswa mengetahui dan memahami persoalan-persoalan masyarakat internasional yang diatur oleh hukum internasional, sekaligus bagaimana hubungan internasional itu diatur oleh hukum internasional. Untuk memberikan penguatan terhadap teori-teori Hukum Internasional, mahasiswa diberikan kasus-kasus yang berkaitan dengan hukum internasional dan pemecahannya.
-
-
Pengertian dan batasan hukum internasional,
Istilah hukum internasional,
Hukum internasional dan hukum dunia (world law)
-
-
-
Perbedaan hukum internasional dan hukum perdata internasional,
bentuk perwujudan hukum internasional
-
-
-
Sifat dan hakikat hukum internasional,
Eksistensi hukum internasional, daya mengikat hukum internasional,
Teori-teori daya mengikat hukum internasional
-
-
-
Tempat hukum internasional dalam tata hukum secara,
primat hukum internasional,
hubungan antara hukum internasional dan hukum nasional
-
-
-
Negara,
tahta suci,
Palang Merah Internasional,
Organisasi Internasional,
Orang perorangan (individu),
belligerent
-
-
-
Perjanjian internasional,
kebiasaan internasional,
prinsip hukum umum,
sumber hukum tambahan
-
-
-
Pengertian dan fungsi pengakuan,
jenis-jenis pengakuan internasional,
peristiwa-peristiwa internasional yang menimbulkan pengakuan internasional,
teori-teori pengakuan terhadap negara baru, pemerintah baru dan belligerent
-
-
-
Unsur-unsur wilayah negara,
istilah dan pengertian yurisdiksi,
macam-macam yurisdiksi negara, ruang udara dan ruang angkasa
-
-
-
Pengertian ekstradisi,
asas-asas ekstradisi,
timbulnya lembaga ekstradisi,
perjanjian ekstradisi
-
-
-
Hakikat dan pengertian pertanggungjawaban negara,
kerugian yang menimbulkan pertanggungjawaban negara,
unsur-unsur pertanggungjawaban negara
-
-
-
Ketentuan hukum internasional dalam hukum perang,
ketentuan hukum perlindungan terhadap korban perang
-
-
-
Pengertian dan bentuk dari penyelesaian sengketa internasional,
praktik subjek hukum internasional dalam penyelesaian sengketa internasional
-