Garis besar topik
-
-
Diharapkan mahasiswa mampu menjelaskan tentang pengertian dan Asas Pembangunan Ketenagakerjaan
Pengertian dan asas Pembangunan Ketenagakerjaan :
1. Pengertian Hukum Ketenagakerjaan
2. Asas Pembangunan Ketenagakerjaan
-

-
-
Diharapkan Mahasiswa mampu mengidentifikasi Hakikat dan Perlindungan Hukum Ketenagakerjaan
Hakikat dan Perlindunhgan Hukum Ketenagakerjaan :
1. Hakikat Hukum Ketenagakerjaan
2. Perlindungan Hukum Ketenagakerjaan
-
-
Mahasiswa mampu mengidentifikasi secara rinci mengenai sifat dan kedudukan hukum ketenagakerjaan.
Sifat dan Kedudukan Hukum Ketenaga Kerjaan :
1. Sifat Hukum Ketenagakerjaan
2. Kedudukan Hukum Ketenagakerjaan
-
-
-
Diharapkan Mahasiswa mampu memahami dan menelaah mengenai sejarah sejarah politik hukum ketenagakerjaan di Indonesia.
Sejarah Politik Hukum Ketenagakerjaan di Indonesia :
- Sejarah Hukum Ketenagakerjaan di Indonesia
-
-
-
Diharapkan mahasiswa mampu memahami dan menelaah mengenai sumber - sumber hukum ketenagakerjaan .
Sumber - sumber hukum ketenagakerjaan :
1. Pengertian dan sumber - sumber hukum ketenagakerjaan
2. Hierarki dan tata urutan peraturan perundang - undangan
3. Asas - asas Perundangan
-
-
-
Diharapkan mahasiswa mampu untuk menguasai serta memahami Hubungan Kerja.
Hubungan Kerja :
1. Pengertian Hubungan Kerja
2. Subjek Hukum dalam hubungan kerja
3. Objek Hukum dalam Hubungan Kerja
-
-
-
Mahasiswa diharapkan akan mampu menguasai dan memahami tentang perjanjian kerja.
Perjanjian Kerja :
1. Pengertian Subjek dan Objek Perjanjian Kerja
2. Syarat - syarat perjanjian kerja
3. Jenis Perjanjian Kerja
-
-
-
Diharapkan mahsiswa akan mampu mengemukakan serta memahami mengenai hubungan industrial.
Hubungan Industrial :
1. Pengertian dan Subjek Hukum hubungan industrial
2. Fungsi sistem hungan internasional
-
-
-
Mahasiswa diharapkan mampu memahami dan menjelaskan mengenai serikat pekerja :
Serikat Pekerja :
1. Latar Belakang dan Sejarah Perkembangan Serikat Pekerja
2. Pengertian dan tata cara pembentukan serikat pekerja
3. Fungsi serikat pekerja /buruh beserta hak dan kewajibannya
-
-
-
Diharapkan Mahiswa akan memahami dan menjelaskan tentang upah tenaga kerja.
yang ingin dijelaskan tentang upah :
1. Bagaimana Permasalahan upah di Indonesia
2. Bagaimana mengenai perlindungan upah nya.
-
-
-
Diharapkan mahasiswa akan mampu untuk mengemukakan dan memahami tentang jaminan sosial tenaga kerja.
Jaminan Sosial Tenaga Kerja :
1. Hakikat dan landasan hukum jaminan sosial tenaga kerja
2. Ruang lingkup jaminan sosial tenaga kerja
3. Kebijakan internal jamsostek
-
-
-
Diharapkan mahasiswa mampu menguasai dan menganalisis kasus - kasus dalam pemutusan hubungan kerja ( PHK ).dan menjelaskan serta mengidentifikasi pemutusan hubungan kerja Dalam pemutusan hubungan kerja ini yang dibahas mengenai :
1. Pengertian PHK dan cara terjadinya PHK
2. Hak-hak buruh yang di PHK
3. Upaya hukum bagi pekerja yang di PHK
-
-
-
Diharapkan Mahasiswa mampu untuk mengetahui, menguasai dan menganalisis apa saja yang ada Perselisihan Hubungan Industrial.
Adapun Aspek- aspek yang ada dalam Perselisihan Hubungan Industrial antara lain :
1. Pengertian perselisihan hubungan industiral
2. Jenis perselisihan hubungan industrial
3. Prosedur penyelisihan hubungan industrial
-
-
-
Mahasiswa diharapkan akan mampu menguasai dan menganalisis kasus - kasus yang berkaitan dengan hukum ketenaga kerjaan.
Mahasiswa akan membuat makalah yang berupa mengidentifikasi kasus hukum ketenaga kerjaan dalam satu makalah lengkap
-

