Garis besar topik
-
SALAM PEMBUKA

Assalamu'alaikum Wr. Wb
Tabik pun.......
Selamat datang Rekan Rekan Mahasiswa yang saya banggakan dimanapun anda berada. Semoga selalu dalam keadaan sehat walafiat dan dalam Lindungan Allah SWT.Selamat datang di mata kuliah Hak Kekayaan Intelektual (DKV23203) Jurusan Desain Komunikasi Visual Fakultas DHP IIB Darmajaya. Mata kuliah ini ditujukan bagi peserta didik yang sedang mengambil program S1 Sarjana pada rumpun Desain Komunikasi Visual. Mata kuliah Hak Kekayaan Intelektual ini memiliki beban 2 SKS yang dibagi kedalam teori. Detail pembelajaran selama 1 semester dapat dilihat pada Rencana Pembelajaran Semester (RPS) yang dapat diunduh melalui http://rps.darmajaya.ac.id/
Selamat mengikuti perkuliahan ini dengan baik, Salam hangat dan tetap semangat!
Wassalamu'alaikum Wr. WbRika Febri Sasmita, S.Kom.,M.T.I
| DOSEN PENGAMPU MATAKULIAH
Nama : Rika Febri Sasmita, S.Kom., M.T.INIK : 13030313
NIDN : 0208029003
Ruang : Prodi DKV (Gedung F lt 1)
Email : rikafebrisasmita@darmajaya.ac.id| STRUKTUR PELAKSANAAN
Struktur Pelaksanaan Perkuliahan mata kuliah Pengantar Desain Komunikasi ini, diharapkan seluruh peserta didik dapat menyelesaikan mata kuliah ini dalam kurun waktu satu semester Adapun struktur pelaksanannya adalah sebagai berikut:
- Peserta didik diwajibkan membaca setiap materi dan konten yang diberikan per pokok bahasan.
- Peserta didik wajib mengisi presensi kehadiran sesuai jadwal pada menu atttendace setiap kali melaksanakan perkuliahan online.
- Peserta didik secara aktif berpartisipasi dalam diskusi baik secara sinkron (zoom, google meet) maupun asinkron (diskusi di LMS).
- Peserta didik pengerjaan tugas, kuis, maupun aktifitas gamification lain yang telah disediakan.
- Setelah peserta didik mempelajari seluruh pokok bahasan pada pertemuan 1 sampai dengan 7, maka peserta didik dapat mengikuti UTS.
- Pada saat seluruh pokok bahasan telah dipahami dan dipelajari oleh peserta didik, maka yang bersangkutan dapat mengikuti UAS.
- Seluruh bentuk aktivitas selama perkuliahan online harus terdata di LMS ini.
| MODEL ASESMENKomponen Penilaian
UTS
20%
UAS
20%
Tugas
20%
Etika
20%
Presensi Kehadiran
20%
Total
100%
| BOBOT PENILAIAN
Peserta didik akan dievaluasi penguasaannya dan pemahamannya terhadap materi kuliah dengan menggunakan komponen penilaian yang diberi bobot nilai sebagai berikut :
Untuk dapat mengikuti Ujian Akhir Semester (UAS) harus melunasi pembayaran SKS sesuai jadwal yang telah ditentukan, dan minimal 65% presensi kehadiran untuk setiap mata kuliah yang akan diujikan.Huruf
Nilai
Bobot
Kriteria
A
80 ΓÇô 100
4
Sangat Baik
A-
70 ΓÇô 79,5
3,75
Sangat Baik
B+
70 ΓÇô 74,5
3,5
Baik
B
65 ΓÇô 69,5
3
Baik
C
55 ΓÇô 64,5
2
Cukup
D
30 ΓÇô 54,5
1
Tidak Lulus
E
<30
0
Tidak Lulus
-
SALAM PEMBUKA

Assalamu'alaikum Wr. Wb
Tabik pun.......
Selamat datang Rekan Rekan Mahasiswa yang saya banggakan dimanapun anda berada. Semoga selalu dalam keadaan sehat walafiat dan dalam Lindungan Allah SWT.Selamat datang di mata kuliah Hak Kekayaan Intelektual (DKV23203) Jurusan Desain Komunikasi Visual Fakultas DHP IIB Darmajaya. Mata kuliah ini ditujukan bagi peserta didik yang sedang mengambil program S1 Sarjana pada rumpun Desain Komunikasi Visual. Mata kuliah Hak Kekayaan Intelektual ini memiliki beban 2 SKS yang dibagi kedalam teori. Detail pembelajaran selama 1 semester dapat dilihat pada Rencana Pembelajaran Semester (RPS) yang dapat diunduh melalui http://rps.darmajaya.ac.id/
Selamat mengikuti perkuliahan ini dengan baik, Salam hangat dan tetap semangat!
Wassalamu'alaikum Wr. WbRika Febri Sasmita, S.Kom.,M.T.I
| DOSEN PENGAMPU MATAKULIAH
Nama : Rika Febri Sasmita, S.Kom., M.T.INIK : 13030313
NIDN : 0208029003
Ruang : Prodi DKV (Gedung F lt 1)
Email : rikafebrisasmita@darmajaya.ac.id| STRUKTUR PELAKSANAAN
Struktur Pelaksanaan Perkuliahan mata kuliah Pengantar Desain Komunikasi ini, diharapkan seluruh peserta didik dapat menyelesaikan mata kuliah ini dalam kurun waktu satu semester Adapun struktur pelaksanannya adalah sebagai berikut:
- Peserta didik diwajibkan membaca setiap materi dan konten yang diberikan per pokok bahasan.
- Peserta didik wajib mengisi presensi kehadiran sesuai jadwal pada menu atttendace setiap kali melaksanakan perkuliahan online.
- Peserta didik secara aktif berpartisipasi dalam diskusi baik secara sinkron (zoom, google meet) maupun asinkron (diskusi di LMS).
- Peserta didik pengerjaan tugas, kuis, maupun aktifitas gamification lain yang telah disediakan.
- Setelah peserta didik mempelajari seluruh pokok bahasan pada pertemuan 1 sampai dengan 7, maka peserta didik dapat mengikuti UTS.
- Pada saat seluruh pokok bahasan telah dipahami dan dipelajari oleh peserta didik, maka yang bersangkutan dapat mengikuti UAS.
- Seluruh bentuk aktivitas selama perkuliahan online harus terdata di LMS ini.
| MODEL ASESMENKomponen Penilaian
UTS
20%
UAS
20%
Tugas
20%
Etika
20%
Presensi Kehadiran
20%
Total
100%
| BOBOT PENILAIAN
Peserta didik akan dievaluasi penguasaannya dan pemahamannya terhadap materi kuliah dengan menggunakan komponen penilaian yang diberi bobot nilai sebagai berikut :
Untuk dapat mengikuti Ujian Akhir Semester (UAS) harus melunasi pembayaran SKS sesuai jadwal yang telah ditentukan, dan minimal 65% presensi kehadiran untuk setiap mata kuliah yang akan diujikan.Huruf
Nilai
Bobot
Kriteria
A
80 ΓÇô 100
4
Sangat Baik
A-
70 ΓÇô 79,5
3,75
Sangat Baik
B+
70 ΓÇô 74,5
3,5
Baik
B
65 ΓÇô 69,5
3
Baik
C
55 ΓÇô 64,5
2
Cukup
D
30 ΓÇô 54,5
1
Tidak Lulus
E
<30
0
Tidak Lulus
-
- Kontrak Perkuliahan
- Pengantar perkuliahan Hak Kekayaan Intelektual
-
- Pengertian HKI
- Konsep HKI
- Dasar HKI
- Bentuk-bentuk HKI
-
- Hak Cipta
- Definisi Hak Cipta
- Subyek Hak Cipta
- Obyek Hak Cipta
- Ciptaan yang dapat dilindungi Hak Cipta
-
- Hak Cipta dalam Hasil Karya DKV
-
- Definisi Paten
- Contoh PAten
-
- Prosedur permohonan paten
- Tahapan yang harus dilalui pemohon paten
- Waktu perlindungan paten
- Pembagian Royalti
-
- Merek
- Definis Merek
- Fungsi merek
-
- Fungsi pendaftaran merek
- Alasan penolakan merek
- Hukum Merek
- Lama perlindungan merek
-
- Desain Industri
- Definisi Desain Industri
- Hak Desain Industri
- Pengalihan Hak Desain Industri
- Contoh Desain Industri
-
- Masa perlindungan Desain Industri
- Pendaftaran Desain Industri
- Prosedur pendaftaran Desain Industri
- Pembatalan Pendaftaran Hak Desain Industri
-
- Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu
- Definis DTLS
- Lingkup DTLS
-
- Permohonan Pendaftaran DTLS
- Waktu penerimaan Permohonan
- Pengalihan Hak DTLS
- Pembatalan Hak DTLS
-
- Rahasia Dagang
- Definisi Rahasia Dagang
- Unsur rahasia dagang
- Ruang lingkup rahasia dagang
- Perebedaan rahasia dagang dengan hak yang lain
- Hak pemilik rahasia dagang
- perlindungan rahasia dagang
-
- Konsep perlindungan rahasia dagang
- perlindungan rahasia dagang
- pelanggaran rahasia dagang
- pengamanan rahasia dagang