1. Mahasiswa
diharapkan mampu memahami dan menjelaskan tentang hakekat auditing, perbedaan
auditing dan akuntansi, jenis-jenis audit dan auditor, aspek ekonomi dari
auditing, serta jasa-jasa atestasi yang lain.
2. Mahasiswa mampu menjelaskan tujuan dan isi kode perilaku profesional dari AICPA, membahas independensi, integritas dan objektifitas dalam hubungannya dengan kode etik, dan menjelaskan aturan-aturan kode etik perilaku.
3. Memahami kondisi hukum dalam praktik akuntan publik, menjelaskan mengapa kegagalan pemakai laporan keuangan dalam membedakan antara kegagalan bisnis, kegagalan audit dan risiko audit akan menimbulkan tuntutan hukum, mendefinisikan konsep hukum yang utama dan terminologi kewajiban hukum, kewajiban akuntan pada klien/pihak ketiga.
4. Memahami hakekat bukti audit, keputusan dalam pengumpulan bahan bukti yang harus dibuat terkait pembuatan program audit, keandalan suatu bahan bukti, tujuan bukti audit, jenis-jenis bahan bukti audit
5. Mahasiswa mampu mengidentifikaskan prosedur perencanaan audit untuk audit laporan keuangan entitas.
6. Mahasiswa mampu menjelaskan tentang pendapat auditor.
7. Mahasiswa mampu menjelaskan dan menerapkan pemeriksaan kas dan setara kas
8. Mahasiswa mampu menjelaskan dan menerapkan pemeriksaan piutang usaha dan piutang lainnya.
9. Mahasiswa mampu menjelaskan dan menerapkan pemeriksaan surat berharga dan investasi
10. Mahasiswa mampu menjelaskan dan menerapkan pemeriksaan persediaan.
11. Mahasiswa mampu menjelaskan dan menerapkan pemeriksaan biaya dibayar dimuka dan pajak dibayar dimuka
12. Mahasiswa mampu menjelaskan dan menerapkan pemeriksaan piutang usaha dan piutang lainnya.