Siti baru selesai haid menjelang waktu salat Magrib. Namun setelah mandi junub, ia menemukan sedikit bercak kecokelatan di pakaian dalamnya.
Pertanyaan:
Apakah ia perlu mengulang mandi junub?
Bolehkah ia langsung salat Magrib?
Bagaimana hukum bercak kecokelatan setelah mandi?