Seorang mahasiswa masuk masjid saat imam sudah rukuΓÇÖ pada rakaat kedua salat Ashar. Ia langsung bertakbir dan ikut rukuΓÇÖ, namun tidak sempat membaca Al-Fatihah.
Pertanyaan:
Apakah rakaat tersebut dihitung baginya? Jelaskan alasannya.
Bagaimana kedudukan membaca Al-Fatihah sebagai rukun dalam kondisi masbuk?
Jelaskan tata cara menyempurnakan salat bagi makmum masbuk tersebut.