Setelah usai menjalankan ibadah puasa Ramadan, umat Muslim dianjurkan oleh Rasulullah SAW untuk melaksanakan puasa selama enam hari pada bulan Syawal. Hal ini sebagaimana telah diceritakan oleh sahabat Abu Ayyub al-Anshari:
عنْ أَبِي أَيُّوبَ الْأَنْصَارِيِّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: “مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ”‎
Artinya:
Abu Ayyub al-Anshari bercerita bahwa Rasulullah saw bersabda, ΓÇ£siapa saja yang puasa Ramadhan, kemudian dia melanjutkan dengan enam hari pada bulan Syawwal maka jadilah puasanya seperi satu tahunΓÇ¥
CATATAN ;