Filsafat Hukum memberikan pemahaman mendasar mengenai hakikat hukum, tujuan hukum, keadilan, serta hubungan antara hukum, moral, dan nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat. Hukum bukan hanya dipandang sebagai kumpulan peraturan tertulis, tetapi juga sebagai suatu sistem pemikiran yang perlu dikaji secara kritis berdasarkan nilai keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan. Seseorang yang berfilsafat diumpamakan orang yang berpijak di bumi sedang menatap langit-langit. Karena dalam hal ini orang yang berfilsafat ialah orang yang berfikir secara radikal.