Pancasila merupakan dasar filosofi negara Republik Indonesia yang berfungsi sebagai:
Pancasila tertuang dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945) dan menjadi fondasi bagi konstitusi. Hubungan antara Pancasila dan UUD 1945 mencakup:
Secara keseluruhan, Pancasila berperan sebagai pedoman utama dalam setiap aspek kehidupan bernegara dan bermasyarakat di Indonesia.