Lewati ke konten utama
LMS IIB DARMAJAYA
  • Beranda
  • Kalender
  • Kategori
    Ilmu Komputer Ekonomi & Bisnis Desain, Hukum & Pariwasata IBI Kemahasiswaan
  • Panduan Penggunaan
    Panduan Dosen Panduan Mahasiswa SK Rektor Prihal E-learning SK Senat Prihal E-learning
  • Bantuan
  • Jadwal UJIAN
    Jadwal UTS Jadwal UAS
  • Selengkapnya
Masuk
LMS IIB DARMAJAYA
Beranda Kalender Kategori Ciutkan Memperluas
Ilmu Komputer Ekonomi & Bisnis Desain, Hukum & Pariwasata IBI Kemahasiswaan
Panduan Penggunaan Ciutkan Memperluas
Panduan Dosen Panduan Mahasiswa SK Rektor Prihal E-learning SK Senat Prihal E-learning
Bantuan Jadwal UJIAN Ciutkan Memperluas
Jadwal UTS Jadwal UAS
  1. Dasbor
  2. 2024-1|Rabu 13.00 - 14.30 | 7SI1 | IBI 21208 | Kewarganegaraan | Riyadini Riyan Utami,S.IP.,M.M
  3. Pertemuan Minggu Ke 5 Rabu Tanggal 23 Oktober 2024 Jam 13.00 - 14.30
  4. Pertemuan Ke 5, Hak Asasi Manusia

Pertemuan Ke 5, Hak Asasi Manusia

You are not enrolled in this course.
Syarat penyelesaian

Hak Asasi Manusia (HAM)

1. Sejarah Perkembangan HAM

Sejarah perkembangan HAM dapat ditelusuri dari berbagai peristiwa dan dokumen penting, antara lain:

┬╖         Magna Carta (1215): Dokumen ini merupakan salah satu tonggak awal dalam pembatasan kekuasaan raja dan penegakan hak-hak individu di Inggris.

┬╖         Deklarasi Kemerdekaan Amerika (1776): Menggambarkan prinsip-prinsip kebebasan dan hak asasi, termasuk hak untuk hidup, kebebasan, dan mengejar kebahagiaan.

┬╖         Deklarasi Hak Asasi Manusia dan Warga Negara (1789): Dikeluarkan oleh Revolusi Perancis, menegaskan hak-hak individu dan kesetaraan di depan hukum.

┬╖         Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM) (1948): Diterima oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), menjadi dokumen penting yang menetapkan hak-hak dasar yang harus dihormati di seluruh dunia.

┬╖         Konvensi Internasional: Sejak DUHAM, berbagai konvensi dan perjanjian internasional telah diadopsi, seperti Konvensi Internasional tentang Hak Sipil dan Politik (1966) dan Konvensi tentang Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan (1979).

2. Ruang Lingkup HAM

Ruang lingkup HAM meliputi:

┬╖         Hak Sipil dan Politik: Meliputi hak untuk hidup, kebebasan berpendapat, hak berkumpul, dan hak untuk mendapatkan perlindungan hukum.

┬╖         Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya: Termasuk hak atas pendidikan, kesehatan, pekerjaan, dan standar hidup yang layak.

┬╖         Hak Kolektif: Hak-hak yang dimiliki oleh kelompok, seperti hak atas lingkungan yang sehat, hak untuk menentukan nasib sendiri, dan hak masyarakat adat.

┬╖         Hak-hak Khusus: Memperhatikan kelompok rentan, seperti anak-anak, perempuan, penyandang disabilitas, dan minoritas, yang memerlukan perlindungan ekstra.

3. Studi Kasus HAM

Salah satu studi kasus aktual dalam konteks HAM adalah kasus pelanggaran hak asasi manusia di Myanmar terkait dengan etnis Rohingya.

┬╖         Latar Belakang: Etnis Rohingya di Myanmar mengalami diskriminasi dan penolakan sebagai warga negara, yang berujung pada kekerasan dan pengusiran.

┬╖         Pelanggaran HAM: Sejak 2017, tindakan kekerasan oleh militer Myanmar menyebabkan ratusan ribu Rohingya melarikan diri ke Bangladesh. Mereka mengalami pembunuhan, pemerkosaan, dan pembakaran desa.

┬╖         Respon Internasional: Banyak negara dan organisasi internasional mengecam tindakan ini sebagai pembersihan etnis. PBB dan organisasi HAM menyerukan penyelidikan atas pelanggaran tersebut.

┬╖         Upaya Perlindungan: Meskipun ada tekanan internasional, situasi di Myanmar tetap kompleks, dan banyak Rohingya masih hidup dalam kondisi yang sangat memprihatinkan di pengungsian.

Studi kasus ini menekankan pentingnya perlindungan HAM secara global dan tantangan yang dihadapi dalam penegakan hak-hak tersebut, serta perlunya kolaborasi internasional untuk mengatasi pelanggaran yang terjadi.


    • 5. HAM.pptx 5. HAM.pptx

Made with ❤️ by ICT CENTER - IIB DARMAJAYA

Dapatkan aplikasi seluler