Lewati ke konten utama
LMS IIB DARMAJAYA
  • Beranda
  • Kalender
  • Kategori
    Ilmu Komputer Ekonomi & Bisnis Desain, Hukum & Pariwasata IBI Kemahasiswaan
  • Panduan Penggunaan
    Panduan Dosen Panduan Mahasiswa SK Rektor Prihal E-learning SK Senat Prihal E-learning
  • Bantuan
  • Jadwal UJIAN
    Jadwal UTS Jadwal UAS
  • Selengkapnya
Masuk
LMS IIB DARMAJAYA
Beranda Kalender Kategori Ciutkan Memperluas
Ilmu Komputer Ekonomi & Bisnis Desain, Hukum & Pariwasata IBI Kemahasiswaan
Panduan Penggunaan Ciutkan Memperluas
Panduan Dosen Panduan Mahasiswa SK Rektor Prihal E-learning SK Senat Prihal E-learning
Bantuan Jadwal UJIAN Ciutkan Memperluas
Jadwal UTS Jadwal UAS
  1. Dasbor
  2. 2024-1|Rabu 13.00 - 14.30 | 7SI1 | IBI 21208 | Kewarganegaraan | Riyadini Riyan Utami,S.IP.,M.M
  3. Pertemuan Minggu Ke 7 Rabu Tanggal 06 November 2024 Jam 13.00 - 14.30
  4. Pertemuan Ke 7, Demokrasi

Pertemuan Ke 7, Demokrasi

You are not enrolled in this course.
Syarat penyelesaian

1. Pengertian, Sejarah, dan Prinsip Demokrasi

Pengertian: Demokrasi adalah sistem pemerintahan di mana kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat. Dalam demokrasi, warga negara memiliki hak untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan politik, biasanya melalui pemilihan umum.

Sejarah:

  • Awal Mula: Konsep demokrasi berasal dari Yunani Kuno, khususnya dari kota Athena sekitar abad ke-5 SM. Di sini, warga negara (pria dewasa) memiliki hak untuk berpartisipasi langsung dalam pengambilan keputusan.
  • Perkembangan: Seiring waktu, demokrasi berkembang menjadi berbagai bentuk, termasuk demokrasi perwakilan, yang menjadi dominan di banyak negara modern.
  • Abad ke-20: Banyak negara mengadopsi sistem demokrasi setelah Perang Dunia II, dengan semakin menguatnya prinsip hak asasi manusia dan keadilan sosial.

Prinsip Demokrasi:

  • Kedaulatan Rakyat: Semua kekuasaan berasal dari rakyat.
  • Persamaan di Hadapan Hukum: Setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban yang sama.
  • Kebebasan Berpendapat: Masyarakat memiliki hak untuk menyampaikan pendapat dan kritik.
  • Musyawarah dan Mufakat: Pengambilan keputusan dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak untuk mencapai kesepakatan.
  • Transparansi dan Akuntabilitas: Pemerintah wajib menyampaikan informasi dan bertanggung jawab atas tindakannya kepada rakyat.

2. Macam-Macam Demokrasi

a. Demokrasi Langsung:

  • Warga negara berpartisipasi secara langsung dalam pengambilan keputusan. Contoh: referendum.

b. Demokrasi Perwakilan:

  • Warga negara memilih wakil-wakilnya untuk mengambil keputusan atas nama mereka. Contoh: pemilihan umum untuk anggota legislatif.

c. Demokrasi Liberal:

  • Menekankan hak individu dan kebebasan sipil, sering kali melindungi hak minoritas.

d. Demokrasi Sosial:

  • Mengutamakan keadilan sosial dan kesejahteraan, sering kali dengan intervensi negara dalam ekonomi.

e. Demokrasi Partisipatif:

  • Mendorong keterlibatan masyarakat dalam proses pembuatan kebijakan, bukan hanya melalui pemilihan.

3. Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia

Demokrasi di Indonesia telah mengalami berbagai fase dan perkembangan:

a. Era Orde Lama (1945-1966):

  • Mengadopsi sistem demokrasi terpimpin, di mana Presiden Soekarno memiliki kekuasaan besar, tetapi partisipasi rakyat terbatas.

b. Era Orde Baru (1966-1998):

  • Demokrasi otoriter di bawah Presiden Soeharto, di mana terdapat pengendalian ketat terhadap oposisi dan media.

c. Reformasi (1998-sekarang):

  • Setelah reformasi, Indonesia beralih ke demokrasi yang lebih terbuka. Pemilihan umum dilakukan secara langsung untuk presiden, anggota DPR, dan kepala daerah.

Pelaksanaan Demokrasi:

  • Pemilihan Umum: Diadakan secara berkala dengan partisipasi luas dari masyarakat.
  • Kebebasan Pers: Meningkat, memberikan ruang bagi berbagai suara dan pendapat.
  • Lembaga Independen: Seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berfungsi untuk mengawasi pelaksanaan demokrasi.
  • Partisipasi Masyarakat: Masyarakat didorong untuk terlibat dalam proses pengambilan keputusan melalui musyawarah dan forum-forum publik.

Kesimpulan

Demokrasi merupakan sistem pemerintahan yang berfokus pada partisipasi rakyat dan penghormatan terhadap hak asasi manusia. Di Indonesia, perjalanan demokrasi telah mengalami berbagai fase, dari otoritarianisme menuju sistem yang lebih demokratis, dengan pelaksanaan yang mencakup pemilihan umum, kebebasan berpendapat, dan partisipasi masyarakat. Proses ini masih memerlukan perhatian dan penguatan untuk mencapai demokrasi yang lebih berkualitas.

Berikut adalah penjelasan tentang demokrasi liberal, Pancasila, dan komunisme, serta perbandingan di antara ketiganya:

1. Demokrasi Liberal

Pengertian: Demokrasi liberal adalah sistem pemerintahan yang menekankan pada perlindungan hak asasi manusia, kebebasan individu, dan prinsip-prinsip demokrasi perwakilan. Dalam sistem ini, pemilihan umum dilakukan secara terbuka dan ada ruang bagi berbagai partai politik dan suara masyarakat.

Karakteristik:

  • Kebebasan berpendapat dan berkumpul.
  • Perlindungan terhadap hak minoritas.
  • Pemisahan kekuasaan antara legislatif, eksekutif, dan yudikatif.
  • Masyarakat sipil yang aktif.

2. Pancasila

Pengertian: Pancasila adalah ideologi dasar negara Indonesia yang terdiri dari lima sila. Pancasila mengedepankan nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, musyawarah, dan keadilan sosial.

Karakteristik:

  • Mendorong toleransi antaragama dan suku.
  • Menyediakan landasan bagi demokrasi yang berkeadilan.
  • Memfokuskan pada kesejahteraan sosial dan gotong royong.
  • Menekankan musyawarah dan mufakat dalam pengambilan keputusan.

3. Komunisme

Pengertian: Komunisme adalah ideologi politik dan ekonomi yang menekankan penghapusan kepemilikan pribadi dan penciptaan masyarakat tanpa kelas, di mana semua sumber daya dan alat produksi dimiliki bersama.

Karakteristik:

  • Tidak ada kepemilikan pribadi; semua milik bersama.
  • Penghapusan kelas sosial melalui revolusi.
  • Penguasaan negara atas semua aspek ekonomi dan kehidupan sosial.
  • Kurangnya kebebasan individu dan oposisi politik.

Perbandingan

Aspek

Demokrasi Liberal

Pancasila

Komunisme

Dasar Pemikiran

Kebebasan individu dan hak asasi

Integrasi nilai-nilai kebangsaan

Kesetaraan dan kepemilikan bersama

Kekuasaan

Kedaulatan rakyat melalui pemilihan

Kedaulatan rakyat dengan musyawarah

Dikuasai oleh negara

Kebebasan Berpendapat

Sangat dijunjung tinggi

Didorong, tetapi dalam kerangka persatuan

Terbatas; kontrol negara

Sistem Ekonomi

Ekonomi pasar

Ekonomi campuran (pasar dan negara)

Ekonomi terencana dan terpusat

Partisipasi Politik

Melalui pemilihan umum bebas

Melalui pemilihan umum dan musyawarah

Terbatas pada partai komunis

Kesimpulan

Demokrasi liberal, Pancasila, dan komunisme memiliki landasan, tujuan, dan mekanisme yang berbeda dalam mengatur masyarakat. Demokrasi liberal menekankan kebebasan individu dan hak asasi manusia, sementara Pancasila mengedepankan nilai-nilai kebangsaan dan kesejahteraan sosial. Di sisi lain, komunisme berfokus pada penghapusan kelas sosial dan kepemilikan pribadi, sering kali dengan mengorbankan kebebasan individu. Masing-masing ideologi memiliki dampak dan implementasi yang berbeda dalam konteks sejarah dan budaya masing-masing.

 

 


    • 7. DEMOKRASI.pptx 7. DEMOKRASI.pptx

Made with ❤️ by ICT CENTER - IIB DARMAJAYA

Dapatkan aplikasi seluler