Konsolidasi adalah penggabungan laporan keuangan antar entitas, baik antar entitas akuntansi maupun entitas pelaporan. Konsolidasi dibutuhkan untuk penyusunan laporan baik di level pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Bahkan konsolidasi juga diperlukan dalam penyusunan laporan keuangan pemerintah konsolidasian.