jelaskan perbedaan surat berharga dengan surat yang mempunyai harga ,dan sebutkan jenis-jenis surat yg mempunyai harga !
a. Surat berharga
1)      Di dalam surat berharga terdapat hak tagih atas sejumlah uang.
2)      Merupakan alat pembayaran.
3)      Dapat diperjualbelikan dengan mudah.
4)      Sebagai pemenuhan prestasi.
b.      Surat yang mempunyai harga
1)      Hanya merupakan alat bukti.
2)      Tidak dapat diperjualbelikan dengan mudah.
3)      Bukan merupakan alat pembayaran.                        
4)      Di dalamnya terkadung hak yang bermacam-macam selain uang.
Selain itu surat yang mempunyai harga krediturnya tidak berganti-ganti , dan dari perbedaan diatas , dpt kita ketahui jenis2 surat yg mempunyai harga diantaranya adalah SIM ,KTP , dan lain-lain.