sebagai warga negara indonesia harus mempunyai hak dan kewajiban yang pantas dimiliki namunbanyak yang  belum mengerti atau belum ada kesadaran masing masing akan hak dan kewajiban itu sangat penting.seseorang yang semestinya memiliki hak namun ia tidak menyadarinya, maka akan membuka peluang bagi pihak lain untuk menyimpangkannya. Hal ini yang menjadi permasalahan dalam pemenuhan hak dan kewajiban warga negara yaitu blm ada nya kesadaran dri setiap warga negara nya.
perlu adanya institusi yang mengawal terhadap jalannya pemenuhan hak dan kewajiban. agar kita semakin memiliki kesadaran antara hak dan kewajiban.