Permasalahannya : bagaimana sebenarnya tugas dan kewajiban negara, sebagai entitas utama pemangku kewajiban atas penegakan HAM, terutama jika telah terbukti bahwa negara sebagai pemangku kewajiban justru sebagai pelanggar terhadap HAM itu sendiri.
Strategi : Penegakan HAM tidak hanya membutuhkan sosialisasi dan pendoktrinan atau penancapan retorika secara terus-menerus pada masyarakat, tapi juga pemahaman yang lebih mendalam, bahwa suatu Hak Asasi akan terjamin, jika semua pihak sudah menyadari kewajibannya, mau menjalankan kewajiban dengan sebaik-baiknya dan berusaha tidak melakukan pelanggaran terhadap hak-hak orang lain, ini menjadi tugas utama negara pula, bagaimana memberikan contoh terbaik, dengan berupaya semaksimal mungkin memenuhi hak asasi manusia sehingga masyarakat akan menerapkan dan meniru tindakan negara tersebut sampai dengan terciptanya harmonisasi antara hak dan kewajiban dalam masyarakat.